Waspada Cuaca Ekstrem, Siswa SD hingga SMP di Makassar Belajar dari Rumah

Meningkatnya intensitas curah hujan yang disertai angin kencang berpotensi menimbulkan genangan air dan banjir di sejumlah wilayah, sehingga dikhawatirkan dapat mengganggu aktivitas pembelajaran tatap muka.

oleh Tim NewsDiterbitkan 12 Januari 2026, 19:18 WIB
Ilustrasi Hujan. (Unsplash - Reza Shayestehpour)

Liputan6.com, Jakarta - Dinas Pendidikan Kota Makassar, Sulawesi Selatan meliburkan sementara kegiatan belajar mengajar luar jaringan (luring) di sekolah. Keputusan ini diambil menyusul peringatan dini cuaca ekstrem dari Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG).

Kepala Dinas Pendidikan Makassar, Achi Soleman mengatakan, untuk sementara proses belajar mengajar akan dilakukan di rumah masing-masing secara dalam jaringan (daring), hingga situasi cuaca kembali membaik.

"Untuk sementara ini proses belajar mengajar dilakukan secara daring. Ini untuk keselamatan dan kesehatan para peserta didik dan tenaga pendidik karena cuaca lagi buruk," ujarnya, Senin (12/1/2026).

Achi menjelaskan, meningkatnya intensitas curah hujan yang disertai angin kencang berpotensi menimbulkan genangan air dan banjir di sejumlah wilayah, sehingga dikhawatirkan dapat mengganggu aktivitas pembelajaran tatap muka.

Oleh karena itu, satuan pendidikan jenjang PAUD/TK, SD, dan SMP yang terdampak diminta meniadakan pembelajaran langsung dan menggantinya dengan pembelajaran daring hingga kondisi dinyatakan aman.

"Meski dilaksanakan secara daring, proses pembelajaran tetap harus berjalan sesuai jadwal," katanya, dilansir Antara.

Guru Diminta Beri Materi dan Tugas Secara Efektif

Achi berharap, guru tetap memberikan materi dan tugas secara efektif serta proporsional. Sementara peserta didik diminta mengikuti pembelajaran dari rumah dengan tertib.

Peran orang tua dan wali juga diharapkan turut mengawasi serta memastikan anak-anak mengikuti kegiatan belajar dengan baik.

Kebijakan pembelajaran daring ini tertuang dalam surat edaran Dinas Pendidikan Kota Makassar yang ditetapkan pada 12 Januari 2026.

Achi berharap seluruh satuan pendidikan dapat melaksanakan ketentuan tersebut dengan baik hingga situasi cuaca kembali kondusif.

 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya