Liputan6.com, Jakarta - Baru-baru ini viral di media sosial Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk balita yang dikemas menggunakan kantong plastik.
Dalam kantong plastik kuning itu ada sepotong daging ayam, bubur, mentimun, dan bercampur dengan dua buah kelengkeng.
Advertisement
Video yang diunggah akun @sitizubaedah82 memberi keterangan bahwa MBG ini dibagikan di Desa Pasirkadu, Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Pandeglang, Banten.
Menanggapi video ini, Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Karyasari, Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Pandeglang, Banten, memberikan tanggapan.
Menurut keterangan resmi, kejadian tersebut berlangsung pada Kamis, 8 Januari 2026. Kepala SPPG Karyasari, Dimas Dhika Alpiyan menjelaskan, pada hari tersebut SPPG menyiapkan menu untuk kelompok penerima manfaat 3B yakni ibu hamil, ibu menyusui, dan balita. Makanan kemudian didistribusikan menggunakan ompreng sesuai prosedur.
Namun, setibanya di lokasi penerima, salah seorang kader posyandu memindahkan makanan dari ompreng ke dalam kantong plastik. Tindakan tersebut dilakukan tanpa koordinasi dan tidak sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) penyajian MBG.
"Namun setelah ompreng tiba di tempat oleh ibu kader yang bersangkutan makanan yang di dalam ompreng dipindahkan dan disatukan penyajiannya di dalam kantong plastik karena ibu kader memiliki alasan spontanitas,” jelas Dimas dalam laporannya, Sabtu (10/1/2026).
“Setelah itu, oleh ibu kader diberikan kepada penerima manfaat yaitu bumil, busui, dan balita. Ompreng kembali dibawa pulang oleh sopir dengan keadaan kosong," tambahnya.
Alasan Spontanitas
Kejadian tersebut baru diketahui oleh SPPG pada keesokan harinya, usai menerima laporan beredarnya potongan video di media sosial yang memperlihatkan penyajian makanan MBG dalam kantong plastik.
"Setelah video tersebut viral kami pihak SPPG Karyasari Sukaresmi mengundang para ibu kader untuk komunikasi lebih dalam. Ibu kader datang pada Jumat, 9 Januari, pukul 09.00. Ibu kader mengklarifikasi bahwasanya mereka memang memasukkan menu tersebut ke dalam plastik karena keadaan spontanitas yang terjadi," kata Dimas.
Alasan Kader Posyandu Hindari Risiko Kontaminasi Air Hujan
Sementara itu, Koordinator Kader Posyandu Desa Pasirkadu, Kecamatan Sukaresmi, Lusi, turut meluruskan informasi yang beredar agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.
Ia menegaskan bahwa kondisi makanan dalam video tidak dapat disimpulkan sebagai makanan tidak layak konsumsi melainkan sebagai upaya menghindari risiko kontaminasi air hujan di lapangan.
"Perlu kami luruskan, bukan seperti yang terlihat di video itu. Kejadiannya sangat spontan, ditambah cuaca saat itu tidak memungkinkan. Akhirnya makanan kami pindahkan dari ompreng ke plastik semata-mata karena khawatir terkena air hujan," jelas Lusi.
Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan kembali bahwa penyajian makanan Program MBG wajib mengikuti SOP yang telah ditetapkan, termasuk penggunaan ompreng sebagai wadah distribusi, guna menjamin keamanan pangan dan kualitas gizi bagi seluruh penerima manfaat.