Liputan6.com, Jakarta - Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Kogabwilhan) III menginisiasi bantuan alat bantu dengar bagi penyandang tunarungu di Papua. Menurut Panglima Kogabwilhan III, Letjen TNI Bambang Trisnohadi, aksi tersebut menjadi komitmen dalam mendukung peningkatan kualitas kesehatan masyarakat Papua.
Jenderal bintang tiga itu menjelaskan, pelaksanaan kegiatan bertepatan dengan peresmian Hearing Center pertama di Provinsi Papua yang berlokasi di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Jayapura yang dihadiri langsung oleh Gubernur Provinsi Papua, Matius D Fakhiri.
Advertisement
"Ini menandai babak baru pelayanan kesehatan pendengaran yang lebih inklusif dan modern di Tanah Papua," seru Bambang dalam keterangannya, Jumat (9/1).
Bambang menegaskan, bantuan alat bantu dengar menjadi wujud nyata peran TNI dalam memperkuat pelayanan kesehatan masyarakat, khususnya di wilayah Indonesia Timur.
“Syukur Alhamdulillah, di awal tahun 2026 ini masyarakat Papua sudah dapat menikmati layanan kesehatan pendengaran yang lengkap, mulai dari pemeriksaan audiometri, layanan THT, hingga pengobatan gangguan pendengaran, melalui Hearing Center pertama di Papua yang berada di RSUD Jayapura,” kata dia.
Bambang menambahkan, selain menyalurkan alat bantu dengar, Kogabwilhan III juga memberikan bantuan paket sembako kepada masyarakat, terutama penyandang disabilitas yang sedang menjalani perawatan di RSUD Jayapura. Dia meyakini, kolaborasi antara TNI dan Pemerintah Provinsi Papua menjadi kunci dalam mewujudkan sistem pelayanan kesehatan yang inklusif, merata, dan berkelanjutan di Bumi Cendrawasih.
“Bersama Pemerintah Provinsi Papua dan penyelenggra megara lainnya di Bumi Cendrawasih, TNI berkomitmen menghadirkan pelayanan kesehatan yang menjamin kesempatan dan akses yang setara bagi semua warga negara, termasuk penyandang disabilitas,” Bambang menandasi.
Hak Atas Kesehatan
Sebagai informasi, penyediaan infrastruktur dan lingkungan pelayanan kesehatan yang ramah disabilitas, merupakan langkah strategis untuk menghilangkan hambatan fisik maupun nonfisik, sehingga masyarakat dapat menikmati hak atas kesehatan secara penuh.
Melalui pelayanan kesehatan yang inklusif memungkinkan setiap warga negara, termasuk penyandang disabilitas, hidup sehat, mandiri, dan berkontribusi aktif dalam pembangunan bangsa, sebagai bagian dari pemenuhan hak asasi manusia.