Majelis Hakim menyatakan terdakwa terbukti memalsukan ijazah milik orang lain saat pemilukada 2009 lalu.
Palsukan Ijazah, Politisi Demokrat Divonis 1 Tahun Bui
Majelis Hakim menyatakan terdakwa terbukti memalsukan ijazah milik orang lain saat pemilukada 2009 lalu.
Diterbitkan 20 Desember 2012, 09:22 WIBPOPULER
Berita Terbaru
Pihak BRIN hingga Kemenhut Diperiksa Terkait Korupsi Kawasan Hutan
- 2 jam yang lalu
Kejagung Masih Dalami Kasus Korupsi MBG Lewat Pemeriksaan Saksi
- 3 jam yang lalu
Kejagung Periksa 2 Pegawai Bea Cukai Terkait Kasus Tambang PT PMM
- 4 jam yang lalu
Investasi Jakarta Tembus Rp 173,6 Triliun hingga Triwulan II 2026
- 4 jam yang lalu
Fahd Arafiq dan Eks Bupati Kebumen Ikut Ditangkap KPK