Liputan6.com, Jakarta - Richard Lee ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen terkait produk dan treatment kecantikan. Penetapan tersangka ini buntut seteru dengan Dokter Detektif (Doktif) alias dokter Amira Farahnaz.
Kasubdit Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Reonald Simanjuntak menyampaikan, penetapan tersangka Richard Lee dilakukan pada 15 Desember 2025.
Advertisement
"Kami sampaikan penetapan tersangka itu dilakukan penetapan pada 15 Desember 2025 pada saudara RL," kata Reonald kepada wartawan, Selasa (6/1/2026).
Setelah penetapan tersangka, penyidik langsung melayangkan surat pemanggilan pertama terhadap Richard Lee pada 23 Desember 2025. Namun, dia tidak memenuhi panggilan pemeriksaan tersebut.
"Dan menyampaikan kepada penyidik akan hadir pada tanggal 7 Januari 2026. Jadi panggilan kedua akan disampaikan pada 7," ujar dia.
Sosok Richard Lee
Richard Lee adalah seorang dokter kecantikan, pengusaha, dan content creator yang dikenal aktif menyuarakan tentang bahaya produk perawatan kulit yang tidak aman. Dia sering tampil di media sosial memberikan edukasi tentang kosmetik, termasuk memperingatkan publik terkait produk skincare yang tidak sesuai standar.
Richard Lee lahir di Medan pada 11 Oktober 1985 dari keluarga sederhana. Dia menghabiskan masa kecilnya di Palembang.
Selepas SMA, Richard Lee berhasil masuk Fakultas Kedokteran Universitas Sriwijaya pada 2003. Setelah meraih gelar dokter umum, dia melanjutkan pendidikan Magister Administrasi Rumah Sakit (MARS) di Universitas Respati Indonesia.
Tak berhenti di situ, dia juga menempuh pendidikan di Academy of Aesthetic Medicine (2017) dan meraih gelar tambahan dari Atlantic International University (2020–2021). Pendidikan yang dia tempuh menjadi fondasi penting dalam membangun kariernya di dunia kecantikan.
Richard Lee memulai karier sebagai dokter umum di Sinarmas Group. Setelah beberapa tahun, dia mendirikan Klinik Athena di Palembang, yang kini berkembang dengan cabang di berbagai kota di Indonesia. Klinik ini menjadi salah satu tempat perawatan kecantikan terkemuka.
Pada 2018, dia mulai aktif di YouTube dengan konten edukasi tentang skincare. Berkat penyampaiannya yang lugas dan berbasis ilmu, dia berhasil menarik jutaan pengikut. Kini, akun TikTok-nya memiliki lebih dari 6 juta pengikut, sementara YouTube-nya diikuti oleh lebih dari 5 juta subscribers.
Doktif Tuduh Richard Lee Tak Punya Izin Praktik
Nama Richard Lee menjadi perbincangan setelah Dokter Detektif (Doktif) menuduhnya tidak memiliki izin praktik sebagai dokter kecantikan. Menanggapi hal ini, Richard Lee memperlihatkan bukti surat izin praktiknya yang berlaku hingga 2025.
Selain tuduhan izin praktik, Richard Lee juga sempat dipanggil BPOM terkait produk kosmetiknya. Salah satu produknya, Goddesskin DNA Salmon, dinilai melanggar aturan.
Kepala BPOM, Taruna Ikrar, mengungkapkan bahwa pihaknya telah memberikan edukasi kepada Richard Lee terkait pelanggaran tersebut. Richard menerima keputusan BPOM dengan baik dan berjanji akan mematuhi aturan yang berlaku.