Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel) terus memperbaiki pengelolaan Tempat Pemrosesan Akhir Sampah (TPAS) Basirih dengan mengubahnya menjadi sistem terpadu yang lebih modern dan ramah lingkungan.
Kebijakan tersebut bagian dari strategi penanganan persoalan sampah sekaligus standar pengelolaan yang ditetapkan pemerintah.
Advertisement
Wali Kota Banjarmasin Muhammad Yamin HR menyampaikan, pembenahan TPAS Basirih dilakukan melalui penerapan metode sanitary landfill sebagai pengganti sistem pembuangan terbuka (open dumping) yang sebelumnya digunakan.
Proses pengolahan sampah diharapkan dapat berlangsung lebih terkontrol serta selaras dengan ketentuan peraturan yang berlaku.
"Hari ini kita melihat kembali kondisi TPA Basirih yang sampai tahap ini masih terus kita lakukan perbaikan. Kita masih di fase rehabilitasi, melakukan pembenahan sebagaimana amanat regulasi, Undang-Undang untuk melakukan metode sanitary landfill, tidak lagi open dumping," ujar Yamin, melansir Antara, Selasa (6/1/2026).
Dia mengatakan, pengelola TPAS Basirih masih melakukan penyesuaian untuk memenuhi sejumlah catatan dari pemerintah pusat melalui Kementerian Lingkungan Hidup agar fasilitas tersebut dapat kembali dioperasikan.
"Hari ini kita hanya memantau dan meninjau kondisi khususnya saluran air lindi yang Alhamdulillah berangsur sudah mulai bagus kita perbaiki dan terakhir kita cek itu indeksnya masuk di range di bawah baku mutu, artinya aman," papar Yamin.
Perbaikan Sistem Air Lindi jadi Perhatian Utama
Yamin menjelaskan, meski kondisi air lindi menunjukkan perbaikan, masih terdapat catatan lanjutan yang perlu ditindaklanjuti, termasuk penyusunan perencanaan.
"Namun masih ada beberapa hal terkait catatan pemerintah pusat, tersisa dua poin mungkin yang salah satunya yakni terkait DED dalam hal penataan pemisahan air lindi dan air hujan di sini (TPAS)," terangnya.
Pengelolaan TPAS ke depan juga diarahkan untuk melibatkan dukungan seluruh pemangku kepentingan serta partisipasi masyarakat.
"Khususnya dalam pemilahan sampah dari sumber dan pengurangan sampah plastik sekali pakai, guna memastikan sistem pengelolaan berjalan lebih tertib dan berkelanjutan," ucap Yamin.
TPAS Basirih Masih Dalam Tahap Pembenahan
Yamin mengatakan, komitmen pengelolaan sampah di TPAS Basirih terus ditegaskan agar sistem pembuangan terbuka tidak kembali dilakukan.
Pengelolaan diarahkan pada pengolahan sampah yang telah terkelola dan terpilah, disertai penguatan fasilitas pendukung di kawasan TPAS.
"Jika diberi kesempatan lagi oleh pemerintah pusat, kita tegaskan komitmen bahwa jangan sampai lagi kita asal buang sampah di sini tapi sampah yang telah terkelola, telah terpilah," ucap Yamin.
"Ini yang jadi catatan penting kami, kita ingin TPAS Basirih sendiri bisa terbangun bangunan-bangunan representatif yang agak besar dan luas untuk kemudian menjadi TPST di beberapa titik zona," sambung dia.
Penguatan pengelolaan tersebut juga membutuhkan dukungan lintas sektor agar TPAS Basirih dapat berfungsi sebagai pusat pengelolaan dan pemilahan sampah terpadu di Banjarmasin.
"Ini kita harapkan, dibantu juga sinergi pemerintah pusat sehingga di sini sekiranya bisa menjadi tempat untuk melakukan pengelolaan dan pemilahan sampah terpadu di kota Banjarmasin kelak," terang Yamin.
Sebelumnya, TPAS Basirih dikenai sanksi penutupan oleh Kementerian Lingkungan Hidup RI sejak Februari 2025 karena masih beroperasi dengan sistem pembuangan terbuka.
Kebijakan tersebut berdampak pada penetapan status darurat sampah di Banjarmasin, mengingat volume sampah harian mencapai sekitar 600 ton dan hanya sebagian yang dapat dialihkan ke TPAS Regional di Kota Banjarbaru.