Liputan6.com, Jakarta - Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad), Brigjen TNI Donny Pramono memastikan akan mengusut tuntas kasus kematian Pratu Farkhan Sauqi Marpaung yang diduga dianiaya seniornya. Dia menegaskan, TNI tak pernah menolerir tindakan kekerasan yang dilakukan prajurit kepada masyarakat maupun kepada sesama anggota.
"Apabila dari hasil penyelidikan terbukti adanya pelanggaran hukum maupun disiplin militer, maka proses hukum akan ditegakkan secara tegas sesuai ketentuan yang berlaku," kata Donny saat dikonfirmasi, Senin (5/1/2026).
Advertisement
Donny menjelaskan, sejauh ini proses penyidikan di internal TNI sudah dilakukan berdasarkan ketentuan yang berlaku. TNI AD telah menahan beberapa pihak yang diduga terlibat dalam aksi penganiayaan tersebut.
"Dugaan keterlibatan oknum prajurit senior telah ditindaklanjuti dengan mengamankan yang bersangkutan dan melakukan proses investigasi secara menyeluruh oleh unsur komando terkait," jelas dia, dilansir Antara.
Jamin Penyidikan hingga Persidangan Tanpa Intervensi
Dia memastikan, proses penyidikan, penyelidikan hingga persidangan akan dilakukan secara adil tanpa intervensi siapapun demi tegaknya hukum di lingkungan TNI AD.
"Pimpinan TNI AD berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini secara profesional, adil, dan bertanggung jawab, demi menjaga keadilan bagi almarhum, keluarganya, serta kehormatan institusi TNI Angkatan Darat," tegas dia.
Farkhan Sauqi Marpaung tewas saat menjalankan tugas di Papua pada 31 Desember 2025. Dia diduga dianiaya sesama personel TNI.