Perjuangan Petugas Damkar 6 Jam Taklukkan Api yang Hanguskan Ruko Grosir di Sukabumi

Operasi pemadaman baru dinyatakan selesai sepenuhnya pada pukul 01.40 WIB setelah petugas memastikan kondisi benar-benar aman. Total waktu penanganan tercatat memakan waktu sekitar 5 jam 40 menit.

oleh Fira SyahrinDiterbitkan 02 Januari 2026, 10:11 WIB
Kebakaran Ruko Grosir di Sukabumi. (istimewa)

Liputan6.com, Jakarta - Kobaran api hebat melanda sebuah ruko grosir dan sembako di Kampung Satong Pangestu, Desa Titisan, Kecamatan Sukalarang, Kabupaten Sukabumi pada Kamis (1/1/2026) malam. Petugas pemadam kebakaran berjibaku melawan api hingga dini hari.  

Danton Posko VII Sukaraja, Damkar Kabupaten Sukabumi, Ade Feri mengungkapkan, kondisi di dalam bangunan tiga lantai yang dipenuhi barang dagangan membuat api cepat membesar.  

"Kami menghadapi kendala sumber air yang cukup jauh dari titik lokasi kejadian. Hal ini membuat proses pemadaman memerlukan waktu yang cukup panjang agar api benar-benar padam dan tidak menyisakan titik panas," ujar Ade Feri dalam keterangannya, Jumat (2/1/2026).   

Dia menceritakan, untuk menaklukkan api, pengerahan kekuatan dilakukan secara lintas unit. Sebanyak empat unit mobil pemadam dikerahkan, yang terdiri dari Posko VII Sukaraja, Posko VI Cisaat, bantuan dari Kota Sukabumi, hingga unit dari GSI II Cimangkok.   

Meski 60 persen bangunan hangus terbakar, kerja keras petugas berhasil menyelamatkan aset penting lainnya.  

"Alhamdulillah, tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini. Kami berhasil mengamankan sekitar 40 persen aset, termasuk sebagian peralatan rumah tangga dan barang dagangan milik warga," jelasnya.  

Operasi pemadaman baru dinyatakan selesai sepenuhnya pada pukul 01.40 WIB setelah petugas memastikan kondisi benar-benar aman. Total waktu penanganan tercatat memakan waktu sekitar 5 jam 40 menit.  

"Estimasi kerugian sementara mencapai sekitar Rp900 juta. Sebagian peralatan rumah tangga dan barang dagangan berhasil diselamatkan, namun 60 persen bangunan terdampak cukup parah," tutup dia. 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya