Polda Metro Jaya Sebut Kasus Kejahatan Siber Meningkat di 2025, Terbanyak Penipuan Online

Polda Metro Jaya menyebut kerugian akibat kejahatan siber sepanjang 2025 mencapai Rp 4,3 triliun.

oleh Ady AnugrahadiDiterbitkan 31 Desember 2025, 19:00 WIB
Direktur Siber Polda Metro Jaya, Kombes Pol Roberto Pasaribu (Foto: Ady Anugrahadi/Liputan6.com)

Liputan6.com, Jakarta - Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya mencatat kejahatan dunia siber meningkat 2025. Total 4.271 laporan polisi masuk, dengan mayoritas didominasi penipuan online atau scam yang terus memakan korban.

"LP tersebut ada 1.951 oleh penipuan online, atau kita ketahui sebagai scam. Kedua, ilegal akses 1.011 laporan, pengancaman dan pemerasan di urutan ketiga sebanyak 424 LP, pencemaran nama baik pada perorangan tentunya sebanyak 333 LP, dan manipulasi dokumen elektronik sebanyak 199 LP, terakhir pornografi online atau distribusi konten yang bermuatan pornografi itu 154 LP," kata Direktur Siber Polda Metro Jaya, Kombes Pol Roberto Pasaribu, kepada wartawan, Rabu (31/12/2025).

Dari ribuan laporan tersebut, sebanyak 2.727 perkara ditangani langsung Ditressiber Polda Metro Jaya. Sementara 1.544 laporan lainnya dilimpahkan ke Polres jajaran sesuai wilayah kejadian.

Gebrakan Pusat Anti-scam

Melihat tingginya angka kejahatan siber, Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Asep Edi Suheri sejak awal masa tugasnya pada Agustus lalu langsung meminta jajarannya di Direktorat Reserse Siber melakukan terobosan. Hasilnya, sejak Oktober 2025 dibentuk Pusat anti-scam atau anti-scam center yang fokus pada penanganan cepat laporan penipuan digital.

Program tersebut mulai menunjukkan hasil. Dalam kurun Oktober hingga Desember, sebanyak 424 laporan pengaduan bisa ditangani secara langsung.

"Dan pengembalian kerugian terhadap korban itu bisa langsung dilaksanakan apabila laporannya kurang daripada 6 jam," ujar dia.

Dia mengatakan, sejumlah kasus besar juga berhasil dibongkar. Salah satunya peretasan terhadap perusahaan pialang atau sekuritas dengan potensi kerugian mencapai Rp150 miliar. Dia mengatakan, pihaknya berhasil menangkap pelaku dan memitigasi kerugian korban.

Kasus lain adalah penipuan investasi fiktif yang mencatut nama perusahaan internasional ternama, seperti GP Morgan, dengan kerugian sekitar Rp 2 miliar.

"Dan ini melibatkan jaringan pelaku antar negara yang sudah kami lakukan penangkapan dan sudah proses persidangan," ujar dia.

Ditressiber juga mengungkap pembobolan sistem pembayaran fintech atau payment gateway dengan kerugian Rp19,9 miliar. Dari kasus tersebut, dana korban sebesar Rp8 miliar berhasil diselamatkan.

Selain itu, terungkap pula penipuan online yang mengatasnamakan Kementerian Sosial dengan kerugian Rp900 juta, serta investasi kripto bodong yang menjanjikan keuntungan hingga 300 persen dengan kerugian Rp8 miliar.

"Ini juga sudah bisa kita lakukan proses pengungkapan dan nilai kerugian sebesar Rp 8 miliar rupiah ini kita bisa secara langsung mengembalikan kerugian kepada korban," ujar dia.

Kerugian Capai Rp 4,3 Triliun

Secara akumulatif, total kerugian akibat kejahatan siber sepanjang 2025 mencapai Rp 4,3 triliun.

Kerugian terbesar berasal dari ilegal akses sebesar Rp1,6 triliun, manipulasi dokumen elektronik Rp1,2 triliun, dan penipuan online Rp929 miliar. Dari jumlah tersebut, dana yang berhasil dikembalikan kepada korban mencapai Rp352 miliar.

Sepanjang tahun ini, Ditressiber Polda Metro Jaya telah memproses 122 tersangka. Selain itu, juga melakukan mitigasi terhadap provokasi online saat aksi “Agustus Kelabu”, serta ancaman penyebaran bom molotov dan bom pipa melalui media sosial.

Polda Metro Blokir 304 Situs Judi Online Sepanjang 2025

Dalam mendukung program Asta Cita Presiden RI, Polda Metro Jaya turut meminta pemblokiran 304 situs judi online kepada Komdigi. Saat ini, satu kasus judi online jaringan internasional masih dalam tahap penyidikan.

"Ini semua sudah kami lakukan secara terus-menerus dan berkesinambungan sebagai bagian daripada pelaksanaan tugas Direkturat Reserse Siber Polda Metro Jaya," tandas dia.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya