Liputan6.com, Jakarta - PT Darma Henwa Tbk (DEWA) mendapatkan fasilitas kredit sebesar Rp 5 triliun dari PT Bank Central Asia Tbk (BBCA) dan PT Bank Mandiri Tbk (BMRI) pada Selasa, 30 Desember 2025.
Mengutip keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Selasa (30/12/2025), PT Darma Henwa Tbk menandatangani perjanjian fasilitas kredit antara perseron dengan PT Bank Central Asia Tbk dan PT Bank Mandiri Tbk senilai Rp 5 triliun. Berikut rincian fasilitas kredit tersebut:
Advertisement
1.Kredit Investasi
Perseroan mendapatkan fasilitas kredit investasi senilai Rp 3,39 triliun dengan rincian tranche A sebesar Rp 2,14 triliun untuk pembiayaan kembali atas fasilitas eksisting perseroan. Lalu pinjaman tranche B sebesar Rp 1,24 triliun untuk pembiayaan pembelian mesiun dna alat berat dan atau alat pendukung lainnya.
Pinjaman tersebut memiliki fasilitas kredit investasi selama lima tahun sejak penandatanganan perjanjian kredit dengan suku bunga pinjaman adalah compounded INDONIA 90 hari plus margin (efektif 6,75%).
2.Kredit Modal Kerja
Perseroan mendapatkan kredit modal kerja sebesar Rp 1,61 triliun yang dipakai untuk pembiayaan kembali fasilitas kredit modal kerja eksisting dan modal kerja perseroan. Kredit tersebut berjangka waktu dua tahun sejak penandatanganan perjanjian kredit. Adapun pinjaman tersebut memiliki suku bunga pinjaman compounded INDONIA 90 hari plus margin (efektif 6,75%).
Perseroan menyatakan, fasilitas pinjaman yang diterima akan menambah kewajiban perseroan, tetapi juga akan berdampak positif bagi likuiditas perseroan. Hal ini karena akan mendukung pembiayaan operasional perseroan yang berdampak pada kinerja keuangan perseroan.
"Fasilitas pinjaman yang diterima akan berdampak pada peningkatan produktivitas operasional perseroan dan semakin baiknya kelangsungan usaha perseroan,” ujar Direktur PT Darma Henwa Tbk, Mukson Arif Rosyidi.
Fasilitas Pinjaman
Ia mengatakan, transaksi material ini tidak merupakan transaksi afiliasi dan tidak mengandung benturan kepentingan seperti tertuang dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 42/POJK.04/2020 tentang transaksi afilitasi dan transaksi benturan kepentingan.
Mukson mengatakan, nilai fasilitas pinjaman ini melebihi 50% dari total ekuitas perseroan per 31 Desember 2024 yakni sebesar Rp 3,31 triliun, transaksi ini termasuk dalam kategori transaksi material seperti yang dimaksud dalam POJK 17/POJK.04/2020 tentang transaksi material dan perubahan kegiatan usaha.
Namun demikian, transaksi ini merupakan transaksi material yang dikecualikan sebagaimana diatur dalam pasal 11 huruf (b) dan c POJK 17/2020 karena transaksi ini merupakan fasilitas pinjaman yang diperoleh perseroan langsung dari bank serta memberikan jaminan langsung kepada bank. Dengan demikian, perseroan tidak diharuskan menggunakan jasa penilai dan memperoleh persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).
Darma Henwa (DEWA) Raih Fasilitas Kredit Rp 1 Triliun dari BCA
Sebelumnya, emiten jasa pertambangan, PT Darma Henwa Tbk (DEWA), secara resmi mengumumkan perolehan fasilitas kredit senilai total Rp 1 triliun dari PT Bank Central Asia Tbk (BCA). Langkah strategis ini diambil guna memperkuat modal kerja dan mendukung investasi alat berat perusahaan.
Dikutip dari keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), Minggu (21/12/2025), fasilitas pinjaman tersebut terbagi ke dalam dua skema utama:
- Fasilitas Modal Kerja: Sebesar Rp 850 miliar dengan jangka waktu 2 tahun dan suku bunga efektif 7% per tahun.
- Fasilitas Kredit Investasi: Sebesar Rp 150 miliar dengan jangka waktu 5 tahun dan suku bunga efektif 7% per tahun.
Alokasi Dana dan Dampak Operasional
Direktur & Sekretaris Perusahaan PT Darma Henwa Tbk, Mukson Arif Rosyidi, menjelaskan bahwa pendanaan ini akan memberikan dampak positif bagi kondisi keuangan dan kegiatan operasional perseroan.
"Fasilitas kredit investasi akan digunakan untuk mendukung pembelian unit alat-alat berat baru," ungkap Mukson dalam laporan tertulisnya.
Sementara itu, dana dari fasilitas modal kerja akan dialokasikan untuk beberapa agenda strategis, di antaranya:
- Mengambil alih secara penuh pekerjaan subkontraktor di proyek PT Kaltim Prima Coal.
- Meningkatkan volume pekerjaan di proyek PT Arutmin Indonesia.
- Mendukung pengembangan proyek perseroan di masa depan.
Manajemen menegaskan, penandatanganan perjanjian ini tidak memiliki dampak negatif terhadap aspek hukum maupun kelangsungan usaha perseroan. Langkah ini justru diharapkan dapat memperkuat posisi Darma Henwa sebagai penyedia jasa penunjang pertambangan dan penggalian di Indonesia.