Cegah Pembalakan Liar, Pemerintah Perketat Pengawasan dan Audit Izin Pemanfaatan Hutan

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyatakan, Kementerian Kehutanan (Kemenhut) saat ini telah mengaudit ulang izin pemanfaatan hutan sebagai upaya pengawasan dan penertiban pengelolaan hutan.

oleh Meila Alfauzi SukmawanDiterbitkan 30 Desember 2025, 12:52 WIB
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi saat meninjau warga korban banjir Sumatera. (Istimewa)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi, yang juga menjabat sebagai Juru Bicara Presiden RI menegaskan, pemerintah tidak akan tinggal diam untuk menghadapi praktik pembalakan liar.

Ia menyampaikan, Kementerian Kehutanan (Kemhut) tengah melakukan audit ulang terhadap izin pemanfaatan hutan, termasuk Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu pada Hutan Tanaman Industri (IUPHHK-HTI) yang sebelumnya diberikan kepada 24 Perusahaan.

"Tentu kami tidak tinggal diam, sudah kami sampaikan bahwa saat ini Kementerian Kehutanan tengah melakukan review, audit, dikurang lebih 24 perusahaan yang telah mendapatkan izin pengelolaan kawasan hutan baik HPH maupun HTI," ujar Prasetyo, melansir Antara, Selasa (30/12/2025).

"Hal ini dalam rangka kita mau melakukan penertiban, mau melihat apakah ada kegiatan-kegiatan yang tidak seharusnya," sambung dia.

Menurut Prasetyo, audit itu dilakukan guna memastikan perusahan-perusahaan yang telah diberikan izin untuk memanfaatkan hutan di Sumatera tidak melanggar aturan dan menjalankan aktivitas sesuai ketentuan.

"Langkah ini sekaligus untuk menelusuri adanya dugaan pelanggaran, termasuk praktik pembalakan yang diyakini turut memperparah bencana banjir bandang dan longsor di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat," papar dia.

Pemerintah Perkuat Edukasi dan Pengawasan Pembalakan Liar

Menteri Sekretaris Negara atau Mensesneg Prasetyo Hadi di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma Jakarta, Senin (29/12/2025). (Liputan6.com/Lizsa Egeham)

Prasetyo menambahkan, langkah pemerintah ini tidak hanya berfokus pada korporasi, tetapi juga mendorong penguatan edukasi kepada masyarakat.

Mengingat, kata dia, praktik pembalakan liar ini tidak hanya dilakukan oleh perusahaan, tetapi juga dapat dilakukan oleh tiap individu.

"Kita juga harus menangani yang bersifat perorangan. Ini kan perlu edukasi-edukasi ya, lintas sektoral juga," tegas Prasetyo.

Sejumlah pakar dan aktivis lingkungan menilai bahwa besarnya dampak banjir bandang dan longsor di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat tidak semata-mata dipicu oleh cuaca ekstrem, tetapi juga akibat dari pembalakan liar yang telah terjadi bertahun-tahun di kawasan hutan Sumatera.

Pandangan ini menguat setelah ditemukannya gelondongan kayu berukuran besar dengan potongan yang rapi ikut hanyut terbawa banjir hingga menumpuk dan menghambat akses permukiman serta ruas jalan utama.

Data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melaporkan per 30 Desember 2025 pukul 12.00 WIB, jumlah korban jiwa mencapai 1.141 orang, sementara  163 orang dilaporkan hilang dan 399.200 jiwa masih mengungsi.

Infografis Kerugian hingga Korban Banjir Sumatera Per 4 Desember 2025. (Liputan6.com/Gotri/Abdillah)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya