Puluhan petugas gabungan dari Satpol PP dan Unit Pengelola Teknis (UPT) Rumah Susun mengusir paksa 6 penghuni Rusun Tipar Cakung, Jakarta Timur. Selama puluhan bulan mereka menunggak bayar sewa rusun. Tindakan tegas ini diambil petugas setelah sebelumnya 4 kali surat peringatan, namun tidak diindahkan oleh penyewa rusun.
Seperti ditayangkan oleh Liputan 6 Malam SCTV, Kamis (27/6/2013), sebanyak 6 kepala keluarga (KK) dipaksa angkat kaki dari rusun. Mereka diketahui menunggak bayar sewa selama 18 bulan hingga 63 bulan, dengan nilai sekitar Rp 30 juta. Namun mereka tak terima dengan pengusiran itu.
Perdebatan antara penghuni dengan petugas pun terjadi. Namun, akhirnya pengusiran berhasil juga dilakukan.
Sebelumnya, petugas sudah menyegel sebanyak 200 unit. Namun, baru 6 KK yang dikosongkan paksa. Mereka dinilai tidak memiliki itikat baik untuk melunasi pembayaran tunggakan. (Yog/Ndy)
Seperti ditayangkan oleh Liputan 6 Malam SCTV, Kamis (27/6/2013), sebanyak 6 kepala keluarga (KK) dipaksa angkat kaki dari rusun. Mereka diketahui menunggak bayar sewa selama 18 bulan hingga 63 bulan, dengan nilai sekitar Rp 30 juta. Namun mereka tak terima dengan pengusiran itu.
Perdebatan antara penghuni dengan petugas pun terjadi. Namun, akhirnya pengusiran berhasil juga dilakukan.
Sebelumnya, petugas sudah menyegel sebanyak 200 unit. Namun, baru 6 KK yang dikosongkan paksa. Mereka dinilai tidak memiliki itikat baik untuk melunasi pembayaran tunggakan. (Yog/Ndy)