Beras Satu Harga Digodok Menko Zulkifli Hasan, Berlaku Tahun Depan?

Dengan adanya beras satu harga maka tidak akan mengacu zonasi penjualan. Selama ini HET beras ditetapkan berdasarkan zonasi.

oleh Arief Rahman HDiterbitkan 29 Desember 2025, 19:30 WIB
Saat ini HET beras ditetapkan untuk beras medium sebesar Rp 13.500 per kilogram (kg) di Zona 1 meliputi Jawa, Bali, Lampung, Sumatera Selatan, hingga Nusa Tenggara Barat. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan berencana menggodok lagi satu harga acuan beras nasional. Nantinya, harga eceran tertinggi (HET) tidak akan mengacu zonasi penjualan lagi.

Rencana tersebut, kata dia, akan dibahas mulai 2026, tahun depan. Dengan satu harga acuan ini, harapannya harga beras tidak melambung mahal di daerah terluar RI.

"Kita akan hitung agar nanti beras ini bisa satu harga di seluruh Indonesia. Jangan sampai nanti saudara-saudara kita daerah 3T, tertinggal, terluar, terdepan itu, tertinggal, terluar, termiskin, tapi membayar lebih mahal gitu. Nah nanti kita akan rapat berikutnya tahun 2026," ungkap Zulkifli di Kantor Kemenko Bidang Pangan, Jakarta, Senin (29/12/2025).

Informasi, saat ini HET beras ditetapkan untuk beras medium sebesar Rp 13.500 per kilogram (kg) di Zona 1 meliputi Jawa, Bali, Lampung, Sumatera Selatan, hingga Nusa Tenggara Barat. Rp 14.000 per kg di Aceh, Sumatera Barat, Riau, Kepulauan Riau, Jambi, Bangka Belitung, Kalimantan, dan Nusa Tenggara Timur.

Sementara itu, HET beras di Zona 3 ditetapkan sebesar Rp 15.500 per kg berlaku di wilayah Maluku dan Papua. Zulkifli bilang, HET zonasi tersebut bisa saja digantikan dengan satu harga acuan beras.

"Kita akan berusaha ke situ. Ya maka ditunggu rapat berikutnya. Iya, sekarang belum (berlaku 1 HET beras). Nanti kan rapat dulu ya," ujarnya.

 

Bulog Cuma Untung Rp 50

Pekerja mengangkut karung beras di Pasar Induk Beras Cipinang, Jakarta, Senin (15/1). Wagub Sandiaga Uno mengatakan Pemprov DKI akan selalu membeli beras Sulawesi dan Banten karena lebih memprioritaskan beras dari petani. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)

Menko Zulkifli menuturkan, saat ini Bulog hanya mengantongi untung Rp 50 per kilogram beras yang disalurkannya. Sehingga, dia hanya mengantongi untung Rp 150 miliar.

Angka tersebut belum menghitung biaya distribusi untuk menjangkau wilayah-wilayah sulit. Zulkifli berencana membahas soal ini bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

"Bulog itu hanya dikasih margin 50 rupiah. Kalau 50 rupiah kali 3 juta berapa itu? Rp 150 M. Bagaimana dia bisa mengirim ke Papua, ke Maluku, ya kan ndak mungkin. Nah ini nanti kita akan bicarakan dengan BPKP," tuturnya.

 

Pernah Digodok Bapanas

Pekerja memindahkan beras ketika bongkar muat beras bulog di gudang PT Food Station Tjipinang Jaya, Jakarta Timur, Jumat (3/2/2023). Untuk menstabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP), Perum BULOG akan menyaluran beras SPHP di Pasar Induk Beras Cipinang dari 13 ribu menjadi 30 ribu ton,dengan harga paling tinggi sebesar Rp. 8.900. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Sebelumnya, Badan Pangan Nasional (Bapanas) bersama Menko Pangan Zulkifli Hasan pernah menggodok rencana satu harga acuan beras pada Agustus 2026 lalu. Penyesuaian harga ini muncul pasca ramainya beras premium tak sesuai standar.

Keputusan finalnya sendiri disebut ada di tangan Presiden Prabowo Subianto. Kala itu, Menko Pangan Zulkifli Hasan juga masih terus membahas HET beras medium.

Badan Pangan Nasional (Bapanas) memastikan rencana penerapan satu harga acuan beras tetap berjalan. Meski, Bapanas telah menetapkan harga eceran tertinggi (HET) beras medium resmi dinaikkan.

Deputi Bidang Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan, Bapanas, I Gusti Ketut Astawa mengatakan kenaikan HET beras medium merupakan langkah jangka pendek. Tujuannya untuk mempersempit disparitas harga antara beras medium dan premium

"Itu jangka pendek penyelesaian problem yang ada sekarang. Karena kalau tidak dikeluarkan itu yang jelas penggilingan padi tidak akan berproduksi, akan sangat sulit dia menerapkan harga HET kita. Ini pertimbangan jangka pendeknya," ungkap Ketut ditemui di Kantor Ombudsman, Jakarta, Selasa (26/8/2025).

 

HET Beras Medium

Seperti diketahui, Bapanas menetapkan HET beras medium Rp 13.500 - Rp 15.500 per kilogram tergantung wilayah. Angka ini naik dari sebelumnya yang ditetapkan Rp 12.500 per kg.

Ketut menegaskan rencana pembentukan satu harga acuan beras tetap berjalan. Nantinya sejumlah pemangku kepentingan akan kembali diajak berembuk.

"Nanti kita akan duduk bareng-bareng lagi dengan stakeholder tentu mengundang Pak Prof, mengundang Pak Helfi, semua, Ombudsman. Kita duduk bareng-bareng membuat satu kebijakan, satu harganya seperti apa bentuknya," tutur dia.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya