Akting Buruk dan Goresan Luka Bongkar Sandiwara Afrizal Bunuh Istri usai Ditolak Berhubungan

Polisi membongkar sandiwara yang disusun oleh suaminya sendiri, Asrizal, yang mencoba merekayasa kematian sang istri seolah-olah meninggal secara wajar.

oleh Reza EfendiDiterbitkan 29 Desember 2025, 12:55 WIB
Suami Pelaku Pembunuhan Istri di Medan

Liputan6.com, Jakarta - Misteri kematian Wanita di Medan, Sumatera Utara berinisial NW akhirnya terungkap. Polisi membongkar sandiwara yang disusun oleh suaminya sendiri, Asrizal, yang mencoba merekayasa kematian sang istri seolah-olah meninggal secara wajar.

Kapolrestabes Medan, Kombes Jean Calvin Simanjuntak mengungkapkan pelaku sempat melakukan akting di depan mertuanyanya. Asrizal mendatangi rumah ibu korban dan berpura-pura panik karena istrinya tidak kunjung bangun meski telah dibangunkan berkali-kali.

"Pelaku seolah-olah merasa kaget. Ternyata itu merupakan tipu daya agar terhindar dari jeratan hukum. Setelah dilakukan pendalaman, ia akhirnya mengakui telah membunuh korban," ujar Kombes Jean Calvin dalam konferensi pers, Minggu (28/12/2025).

Meski pelaku mencoba menghapus jejak, luka-luka di tubuh korban berbicara lain. Tim penyidik menemukan bukti kekerasan berupa bekas cakaran di tubuh korban.

Kemudian, ada goresan luka yang mengindikasikan adanya perlawanan sebelum korban tewas. Lalu, ada tanda kekerasan fisik yang tidak konsisten dengan alibi meninggal saat tidur.

Tekanan Batin Istri

Fakta memilukan turut diungkap oleh ibu kandung korban, Siti Amnah. Ia membeberkan bahwa selama ini Nur hidup dalam tekanan dan sikap posesif pelaku. Sang anak kerap dikurung di dalam rumah dan dilarang bersosialisasi dengan keluarga besar.

"Anak saya tidak diizinkan suaminya ke mana-mana, bahkan berkumpul dengan keluarga pun tidak boleh," ungkap Siti dengan nada lirih.

Nur Wulandari merupakan istri kedua pelaku. Hubungan keduanya diketahui memang tidak harmonis. Pada tahun 2024, korban sempat melarikan diri ke rumah orang tuanya akibat pertikaian hebat.

Namun, maut justru menjemputnya tak lama setelah ia bersedia rujuk dan kembali ke rumah pelaku dengan syarat-syarat tertentu.

Kini, Asrizal hanya bisa tertunduk saat dihadirkan di hadapan awak media. Ia harus bersiap menghadapi ancaman hukuman berat akibat perbuatannya yang keji dan upaya penyesatan hukum yang dilakukannya.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya