Top 3 News: Gus Yahya Klaim Konflik Internal PBNU Selesai Usai Pertemuan di Surabaya

Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf menegaskan bahwa seluruh persoalan internal PBNU telah selesai setelah digelarnya pertemuan jajaran pimpinan di Pondok Pesantren Miftachussunnah, Surabaya.

oleh Luqman RimadiDevira PrastiwiNasrul FaizTim NewsDiterbitkan 29 Desember 2025, 09:45 WIB
Ketua Umum (Ketum) PBNU, Gus Yahya Cholil Staquf menanggapi isu dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) senilai Rp100 miliar yang masuk ke rekening PBNU pada 2022.

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf menegaskan bahwa seluruh persoalan internal PBNU telah selesai setelah digelarnya pertemuan jajaran pimpinan di Pondok Pesantren Miftachussunnah, Surabaya, Jawa Timur, Minggu 28 Desember 2025. Itulah top 3 news hari ini.

Gus Yahya mengatakan pertemuan di Surabaya menjadi penegasan atas kesepakatan yang sebelumnya dicapai dalam pertemuan di Pondok Pesantren Lirboyo, Kediri, pada Kamis pekan lalu.

Ia menyebut pertemuan berlangsung secara sederhana dengan diisi selawat dan silaturahim guna memperkuat ikatan kebersamaan para pimpinan PBNU.

Sementara itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap alasan yang menjadi dasar penghentian penyidikan kasus dugaan korupsi pemberian izin kuasa pertambangan eksplorasi dan eksploitasi yang melibatkan mantan Bupati Konawe Utara, Aswad Sulaiman, pada tahun 2024.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan bahwa alasan pertama adalah adanya kendala dalam perhitungan kerugian negara terkait kasus tersebut.

Menurut Budi, Pasal 2 dan 3 yang dimaksud tercantum dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor).

Berita terpopuler lainnya di kanal News Liputan6.com adalah terkait kebakaran terjadi di kawasan Gedung Sarinah, Jl MH Thamrin, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat, pada Minggu 28 Desember 2025.

Dalam video yang beredar di media sosial, tampak api membakar sebuah papan reklame bangunan bagian atas gedung. Asap tebal hitam juga tampak membubung tinggi dan percikan-percikan api terlihat terjatuh ke bagian bawah bangunan tersebut.

Berdasarkan keterangan Command Center Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) DKI Jakarta, laporan kebakaran tersebut diterima petugas Damkar Jakarta pada pukul 21.30 WIB.

Berikut deretan berita terpopuler di kanal News Liputan6.com sepanjang Minggu 28 Desember 2025:

1. Gus Yahya Klaim Konflik Internal PBNU Selesai Usai Pertemuan di Surabaya: Kita Kembali Bersama

Gus Yahya bertemu dengan pengurus wilayah PBNU (Foto: Winda Nelfira/Liputan6.com)

Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf menegaskan bahwa seluruh persoalan internal PBNU telah selesai setelah digelarnya pertemuan jajaran pimpinan di Pondok Pesantren Miftachussunnah, Surabaya, Jawa Timur, Minggu 28 Desember 2025.

"Semua hal yang kemarin menjadi persoalan, kita anggap sudah lewat, sudah tidak ada, dan kita kembali lagi kepada kebersamaan," ujar Yahya Cholil Staquf kepada wartawan.

Gus Yahya mengatakan pertemuan di Surabaya menjadi penegasan atas kesepakatan yang sebelumnya dicapai dalam pertemuan di Pondok Pesantren Lirboyo, Kediri, pada Kamis pekan lalu.

"Ya Alhamdulillah, silaturrahim ini adalah momentum untuk mengukuhkan apa yang telah disepakati di Lirboyo pada hari Kamis yang lalu," ujarnya.

 

Selengkapnya...

2. Alasan KPK Hentikan Kasus Korupsi Izin Tambang Eks Bupati Konawe Utara Aswad Sulaiman

Juru Bicara atau Jubir KPK Budi Prasetyo menanggapi pemberian amnesti kepada Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto. (Liputan6.com/Winda Nelfira)

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap alasan yang menjadi dasar penghentian penyidikan kasus dugaan korupsi pemberian izin kuasa pertambangan eksplorasi dan eksploitasi yang melibatkan mantan Bupati Konawe Utara, Aswad Sulaiman, pada tahun 2024.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa alasan pertama adalah adanya kendala dalam perhitungan kerugian negara terkait kasus tersebut.

"Penerbitan SP3 oleh KPK sudah tepat, karena tidak terpenuhinya kecukupan alat bukti dalam proses penyidikan yang dilakukan terkait Pasal 2 dan 3, yaitu terkendala dalam penghitungan kerugian keuangan negara," ujar Budi di Jakarta, dikutip dari Antara, Minggu 28 Desember 2025.

Menurut Budi, Pasal 2 dan 3 yang dimaksud tercantum dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor).

 

Selengkapnya...

3. Papan Reklame di Sarinah Thamrin Terbakar, Api Sudah Berhasil Dipadamkan

Kebakaran terjadi di Jalan MH Thamrin, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat, pada Minggu (28/12/2025).

Kebakaran terjadi di kawasan Gedung Sarinah, Jl MH Thamrin, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat, pada Minggu 28 Desember 2025.

Dalam video yang beredar di media sosial, tampak api membakar sebuah papan reklame bangunan bagian atas gedung. 

Asap tebal hitam juga tampak membubung tinggi dan percikan-percikan api terlihat terjatuh ke bagian bawah bangunan tersebut.

Berdasarkan keterangan Command Center Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) DKI Jakarta, laporan kebakaran tersebut diterima petugas Damkar Jakarta pada pukul 21.30 WIB.

 

Selengkapnya...

Infografis Pemicu & Antisipasi Kebakaran di Jakarta. (Liputan6.com/Abdillah)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya