Kasus Rumah Nenek Elina Diratakan Ormas Masuk Jalur Hukum, Wali Kota Surabaya: Premanisme Harus Dihilangkan

Kasus perobohan rumah Nenek Elina Widjajanti (80) di Dukuh Kuwukan, Sambikerep, Surabaya, menjadi perhatian penuh Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi.

oleh Dian KurniawanDiterbitkan 27 Desember 2025, 13:39 WIB
Nenek Elina saat mendatangi bekas rumahnya yang kini sudah rata dengan tanah. (Liputan6.com/ Dian Kurniawan)

Liputan6.com, Jakarta - Kasus perobohan rumah Nenek Elina Widjajanti (80) di Dukuh Kuwukan, Sambikerep, Surabaya, kini menjadi perhatian penuh Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi. Ia memastikan tidak ada ruang bagi tindakan premanisme dan perampasan hak warga di Kota Pahlawan.

Merespons video viral yang memperlihatkan rumah nenek tersebut dihancurkan hingga rata dengan tanah oleh oknum organisasi kemasyarakatan (ormas), Eri menegaskan bahwa hukum harus tegak tanpa pandang bulu.

“Yang salah ya harus dihukum. Saya sudah koordinasi dengan Polda Jawa Timur. Kasus ini harus menjadi atensi khusus dan segera diselesaikan,” tegas Eri kepada wartawan, Sabtu (27/12/2025).

Ia membeberkan bahwa sebelum viral di media sosial, pihak kecamatan telah bergerak cepat dan melaporkan peristiwa itu ke Polda Jawa Timur. Pemkot berkomitmen mengawal kasus sampai korban mendapatkan keadilan sepenuhnya.

Eri menilai, kejadian ini menjadi alarm penting bahwa keamanan warga tidak boleh dipermainkan. Oleh sebab itu, Pemkot bersama TNI-Polri akan membentuk Satgas Anti-Preman.

“Surabaya harus aman. Siapa pun yang melakukan premanisme akan ditindak dan dihilangkan dari kota ini,” tegasnya.

 

Bakal Kumpulkan Ormas

Wakil Wali Kota Surabaya Armuji saat menemui nenek Elina yang rumahnya diratakan dengan tanah tanpa proses hukum. (Liputam6.com/ Dian Kurniawan)

Rencananya, seluruh ketua ormas dan tokoh suku di Surabaya akan dikumpulkan pada malam pergantian tahun atau awal Januari 2026, untuk memastikan seluruh elemen masyarakat sepakat menjaga kondusivitas kota.

“Kita ini warga Surabaya. Jangan sampai terpecah belah. Kalau ada yang tidak benar, mari kita lawan bersama secara hukum,” ujarnya.

Terkait kondisi korban, Pemkot tengah melakukan asesmen kebutuhan mendesak, termasuk tempat tinggal sementara. Namun Eri menegaskan bahwa pemulihan mental korban lebih utama.

“Yang paling penting adalah psikisnya. Surabaya kota besar, tapi tidak boleh kehilangan empati. Kita harus saling menjaga,” katanya.

Eri mengingatkan masyarakat agar tidak terprovokasi dan melakukan aksi balasan yang dapat memicu benturan antarkelompok.

“Ayo warga Surabaya, kawal proses hukum sampai tuntas. Kita pastikan Nenek Elina mendapat keadilan,” pungkasnya.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya