Liputan6.com, Jakarta - Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni memimpin proses repatriasi atau pemulangan empat ekor orangutan dari Thailand ke Indonesia.
Menurut Raja, repatriasi menjadi langkah nyata negara dalam melindungi satwa liar dilindungi yang kerap diperdagangkan.
Advertisement
"Hari yang bahagia bisa menyaksikan sebuah kerja keras antara kementerian lembaga bahkan antar internasional untuk repatriasi 4 orangutan Sumatera dan Tapnuli. Ini juga merupakan kebahagiaan bagi mereka berempat," ujar Raja Juli Antoni, di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, seperti dikutip dari siaran pers, Rabu (24/12/2025).
Raja menuturkan, empat orangutan tersebut tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada pukul 19.00, menggunakan pesawat Garuda Indonesia Airlines dengan nomor penerbangan GA-867. Penyerahan resmi orangutan dilakukan Pemerintah Thailand kepada Pemerintah Republik Indonesia melalui KBRI Bangkok.
Raja memastikan, selama penerbangan, orangutan ditempatkan di kandang khusus sesuai standar International Air Transport Association (IATA) dan didampingi dokter hewan untuk memastikan kondisi kesehatan tetap stabil sepanjang perjalanan.
"Keempat ekor orangutan ini merupakan korban perdagangan ilegal satwa liar yang berhasil digagalkan otoritas Thailand pada Januari dan Mei 2025," ungkap politisi PSI ini.
Raja Juli menegaskan, pemerintah berkomitmen pemerintah memberantas perdagangan satwa liar. Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam repatriasi yakni, Kementerian Luar Negeri, Bea Cukai Kementerian Keuangan, Badan Karantina Hewan Kementerian Pertanian, Garuda Indonesia, serta mitra seperti Centre for Orangutan Protection.
Merasa Sedih
Meski berhasil mengembalikan dan memulangkan kembali empat ekor orang utan tersebut, dirinya secara pribadi merasa sedih, karena kejahatan jual beli satwa liar ini masih saja terjadi.
Oleh karena itu, Raja bertekad memperkuat kerjasama antar lembaga institusi dan kementerian untuk lebih serius menjaga perbatasan sehingga perdagangan ilegal yang terjadi.
"Rumah tempat satwa liar ini berada masih dalam keadaan yang tidak baik saja, oleh karena itu saya kira sekali lagi proses repatriasi ini menjadi sebuah keharusan bagi Kemenhut untuk melakukan evaluasi utuk memastikan hutan rimba sebagai hutan rumah orangutan dapat kita jaga sebaik-baiknya. Mereka sungguh tidak layak dijual belikan dan mereka layak tinggal di hutan rumah mereka," dia menandasi.
Sebagai informasi, saat disita, usia keempat ekor orangutan tersebut diperkirakan masih di bawah satu bulan dan ditetapkan sebagai barang bukti oleh Department of National Park, Wildlife and Plant Conservation (DNP) Thailand. Selama proses hukum berjalan, orangutan dirawat di Khao Pratubchang Wildlife Rescue Centre, Provinsi Ratchaburi.
Diketahui, empat orangutan terdiri dari tiga ekor orangutan Sumatera (Pongo abelii) — dua jantan dan satu betina — serta satu ekor betina orangutan Tapanuli (Pongo tapanuliensis).
Selanjutnya, orangutan akan dititip rawatkan di Pusat Rehabilitasi Sumatran Rescue Alliance (SRA), Besitang, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, untuk menjalani proses rehabilitasi secara bertahap hingga siap dilepasliarkan sesuai dengan sebaran habitat alaminya masing-masing.