Liputan6.com, Jakarta - Video viral beredar di media sosial, pengunjung Jalan Braga Kota Bandung yang mengeluh ‘dipalak’ parkir liar Rp 15.000. Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi langsung bereaksi.
Dedi Mulyadi mengaku telah memerintahkan Kepala Dinas Kota Bandung untuk memberikan efek jera terhadap para pelaku tindakan pungli parkir. Dia pun mengusulkan agar pelaku dikirim ke barak militer apabila pungli dikategorikan sebagai pelanggaran yang relatif ringan.
Advertisement
"Ya kalau mau dibarakmiliterkan, kemudian nanti mengikuti pelatihan, kemudian diarahkan untuk bekerja pada sektor apa. Kan gitu, itu yang menjadi solusi. Misalnya nanti direkrut menjadi tenaga parkir resmi. Jukir resmi ya," ucap Dedi Mulyadi di Gedung Sate, Kota Bandung, Senin (22/12/2025).
Dedi Mulyadi mengirim pesan ke seluruh pemerintah daerah untuk menindak tegas segala bentuk pungutan liar (pungli) di segala sektor.
"Jadi saya sudah sampaikan juga tadi bahwa harus mulai fokus pada penataan tidak boleh lagi ada parkir liar, pungutan liar, koordinator-koordinator para pedagang, yang di dalamnya hanya memperkaya beberapa orang dan membuat Kota Bandung jadi kumuh," kata Dedi.
Pemprov Jabar akan memberikan tindakan tegas kepada kelompok-kelompok yang melakukan pungli. Terlebih, kata dia, saat ini telah memasuki libur panjang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.
"Mau masyarakat biasa, mau kelompok manapun, kita akan proses sesuai dengan ketentuan hukum, karena Kota Bandung itu adalah kota yang memiliki nilai-nilai kepariwisataan yang tinggi yang harus dibuat nyaman terhadap para pengunjungnya ya," jelas Dedi.
Juru Parkir Liar Diproses Hukum Polisi
Sementara itu di tempat yang sama, Sekda Kota Bandung Iskandar Zulkarnain mengaku telah menindaklanjuti video viral soal pungli parkir di kawasan Braga, Kota Bandung. Saat ini, oknun juru parkir tersebut telah menjalani proses hukum oleh kepolisian.
Video tersebut menayangkan peristiwa salah seorang pengunjung wisata yang dimintai uang parkir oleh salah seorang oknum. Pengunjung tersebut mengeluhkan dengan tarif parkir yang diminta oleh oknum juru parkir di kawasan Braga, yaitu sebesar Rp 15.000.
"Itu sudah kita proses di polisi, sudah masuk pidana tetapi kan seperti itu kan jukirnya liar. Nah, jadi tidak bisa kami data satu per satu. Jadi begitu kita tahu ini ya muncul lagi satu. Tapi enggak apa-apa, kita setiap kali pasti kita akan awasi dan kita akan pantau," kata Iskandar.