Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Indonesia telah secara resmi menetapkan jadwal hari libur nasional dan cuti bersama untuk 2025. Hal itu sudah termasuk cuti bersama Desember 2025. Ketetapan ini menjadi pedoman resmi bagi seluruh instansi pemerintah maupun swasta dalam merencanakan aktivitasnya. Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri yang mengatur hal ini ditandatangani pada 14 Oktober 2024.
Secara keseluruhan, 2025 akan memiliki total 27 hari libur, terdiri dari 17 hari libur nasional dan 10 hari cuti bersama. Penetapan ini bertujuan untuk memberikan waktu istirahat yang cukup bagi masyarakat, sekaligus mendorong aktivitas ekonomi dan pariwisata nasional.
Advertisement
Pada Desember 2025 akan menjadi periode yang dinanti dengan adanya rangkaian libur panjang akhir tahun, dengan fokus utama pada perayaan Hari Raya Natal dan cuti bersama yang mengikutinya. Jadwal resmi libur nasional dan cuti bersama Desember 2025 ini memberikan kejelasan bagi masyarakat untuk merencanakan berbagai kegiatan.
Cuti Bersama Desember 2025
Ketetapan mengenai cuti bersama Desember 2025 telah diatur secara rinci dalam SKB Tiga Menteri. SKB tersebut ditandatangani oleh Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Meskipun SKB ini sempat mengalami revisi pada 7 Agustus 2025 untuk menambahkan satu hari cuti bersama di bulan Agustus, jadwal cuti bersama Desember 2025 tetap konsisten seperti yang ditetapkan sebelumnya.
Jadwal resmi libur nasional dan cuti bersama Desember 2025 adalah sebagai berikut: Kamis, 25 Desember 2025, ditetapkan sebagai Hari Libur Nasional untuk memperingati Kelahiran Yesus Kristus atau Natal. Selanjutnya, Jumat, 26 Desember 2025, merupakan Cuti Bersama Hari Raya Natal. Kombinasi dua hari ini menciptakan peluang libur panjang yang sangat dinanti.
Masyarakat dapat menikmati waktu istirahat dari Kamis, 25 Desember, hingga Minggu, 28 Desember 2025, jika digabungkan dengan libur akhir pekan. Periode ini memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk merayakan Natal dan menghabiskan waktu berkualitas bersama keluarga. Penting untuk dicatat bahwa Rabu, 24 Desember 2025, tidak termasuk dalam daftar hari libur nasional maupun cuti bersama. Demikian pula, Hari Ibu yang diperingati setiap tanggal 22 Desember juga tidak termasuk dalam daftar hari libur nasional.
Manfaatkan Libur Panjang Akhir Tahun dengan Bijak
Momen libur panjang akhir tahun, termasuk cuti bersama Desember 2025, seringkali dimanfaatkan untuk refleksi dan persiapan menyambut tahun baru. Banyak masyarakat yang memanfaatkan periode ini untuk bepergian, pulang kampung, atau bahkan liburan ke luar negeri. Pemanfaatan libur ini diharapkan dapat memberikan dampak positif pada sektor pariwisata dan ekonomi lokal.
Masyarakat diimbau untuk mempersiapkan rencana perjalanan dan kegiatan lainnya dengan matang. Hal ini penting mengingat potensi puncak arus mudik liburan akhir tahun yang diperkirakan terjadi pada pertengahan dan akhir Desember. Puncak arus mudik selama liburan akhir tahun 2025 diprediksi akan terjadi pada 20 dan 24 Desember.
Untuk menjaga kesehatan selama liburan, disarankan untuk merencanakan perjalanan dengan cermat dan memperhatikan kondisi tubuh.
Hari Libur Nasional Januari 2026 yang Telah Ditetapkan
Memasuki awal tahun, Daftar Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Desember 2025 hingga Januari 2026 juga mencakup beberapa tanggal penting di bulan pertama tahun 2026. Pemerintah telah menetapkan hari libur nasional untuk Januari 2026 melalui SKB Tiga Menteri yang ditandatangani pada 19 September 2025. Keputusan ini memberikan gambaran awal mengenai jadwal libur saat tahun yang baru.
Hari pertama pada 2026, yaitu Kamis, 1 Januari 2026, secara resmi ditetapkan sebagai Hari Libur Nasional untuk memperingati Tahun Baru 2026 Masehi. Momen ini menjadi kesempatan bagi masyarakat untuk memulai tahun dengan semangat baru dan berkumpul bersama orang terkasih. Libur awal tahun ini juga sering dimanfaatkan untuk rekreasi atau melakukan refleksi.
Selain Tahun Baru, pada Januari 2026 juga memiliki satu hari libur nasional lainnya. Pada Jumat, 16 Januari 2026, masyarakat akan memperingati Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW. Perayaan ini merupakan salah satu hari besar keagamaan bagi umat Islam. Dengan adanya dua hari libur nasional di bulan Januari, masyarakat memiliki kesempatan tambahan untuk beristirahat atau melaksanakan kegiatan keagamaan.