BNPB Sebut Pemkab Aceh Tamiang Sudah Usulkan Lahan untuk Hunian Sementara Bagi Korban Bencana

Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang telah mengajukan lahan seluas 10 hektare untuk pembangunan hunian sementara bagi masyarakat terdampak banjir bandang.

oleh Putu Merta Surya PutraDiterbitkan 19 Desember 2025, 20:10 WIB
Warga berharap pemerintah segera memulihkan pasokan air bersih agar proses pemulihan pascabencana dapat berjalan lebih cepat. Tampak dalam foto, warga mendorong gerobak kosong kembali ke rumah mereka yang rusak akibat banjir bandang di Aceh Tamiang, Minggu 14 Desember 2025. (Yasuyoshi CHIBA/AFP)

Liputan6.com, Jakarta - Kepala Pusat Data Informasi dan Komunikasi Kebencanaan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Abdul Muhari mengatakan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Tamiang sudah mengajukan lahan untuk pembangunan hunian sementara (huntara). 

"Pemkab Aceh Tamiang sudah mengusulkan lahan seluas 10 hektare untuk pembangunan huntara untuk masyarakat terdampak bencana banjir bandang di kabupaten tersebut," kata dia, di di Banda Aceh, Jumat (19/12/2025).

 

Abdul menuturkan, ahan tersebut berada di perkebunan PTPN III. Huntara tersebut nantinya untuk masyarakat terdampak bencana dari Kecamatan Karang Baru dan Kecamatan Tamiang Hulu. 

Saat ini, seperti dilansir dari Antara, kata dia, usulan lahan tersebut sudah disampaikan kepada Direktur Utama PTPN III. Jika lahan yang diusulkan disetujui, BNPB bersama pihak terkait akan mengecek dari aspek mitigasi bencana.  

"Pengecekan aspek mitigasi bencana untuk melihat potensi banjir dan bencana lainnya. Tujuannya agar masyarakat yang tinggal di huntara terus nantinya bebas dari bencana," jelas Abdul.

Selain huntara, kata dia, Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang juga mengusulkan sebanyak 25 titik untuk pembangunan hunian tetap yang tersebar di sejumlah kecamatan di kabupaten tersebut.

"Untuk masyarakat terdampak bencana di daerah itu ada dua opsi, tinggal di huntara atau menetap sementara di rumah saudara. Bagi yang menetap sementara di rumah saudara diberikan dana tunggu hunian tunggu Rp600 ribu per keluarga setiap bulan," kata Abdul.

 

Daerah Lainnya

Sedangkan rencana pembangunan huntara di daerah bencana lainnya, kata dia, seperti Kabupaten Aceh Utara, Kota Langsa, Kabupaten Aceh Timur, Kota Lhokseumawe.

Serta, Kota Subulussalam, Kabupaten Aceh Tenggara, Kabupaten Aceh Barat, dan Kabupaten Nagan Raya, masih dalam pengkajian lahan yang akan diusulkan.

"Sementara, Kabupaten Bener Meriah mengajukan lahan di lima titik, Kabupaten Pidie Jaya ada tiga titik, Kabupaten Gayo Lues sebanyak 13 titik, dan Kabupaten Aceh Tengah, juga sebanyak 13 titik," kata Abdul Muhari.

 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya