Perdana, Ammar Zoni Dihadirkan Langsung pada Persidangan Kasus Peredaran Narkoba dari dalam Lapas

oleh Helmi FithriansyahDiterbitkan 18 Desember 2025, 13:25 WIB
Perdana, Ammar Zoni Dihadirkan Secara Langsung pada Persidangan Kasus Peredaran Narkoba di Lapas salemba
Pesohor Muhammad Ammar Akbar alias Ammar Zoni dihadirkan secara langsung pada persidangan terkait kasus peredaran narkotika di dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Salemba di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (18/12/2025). Ini menjadi sidang pertama Ammar Zoni yang dijalani secara tatap muka atau langsung. Sebelumnya, Ammar Zoni menjalani sidang secara daring (online) dari Lapas Nusakambangan karena menyandang status narapidana risiko tinggi (high risk). Ammar Zoni menjadi terdakwa karena diduga terlibat dalam peredaran narkotika di dalam Lapas Salemba, Jakarta. Sebagai informasi, Ammar Zoni masih berstatus terpidana untuk kasus penyalahgunaan narkotika. Untuk keperluan sidang tatap muka ini, Ammar Zoni dipindahkan sementara dari Lapas Nusakambangan ke Lapas Narkotika Cipinang, Jakarta Timur.
Terdakwa kasus peredaran narkotika di dalam Rumah Tahanan (rutan), Muhammad Ammar Akbar alias Ammar Zoni sesaat sebelum menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (18/12/2025). Pesohor Muhammad Ammar Akbar alias Ammar Zoni dihadirkan secara langsung pada persidangan terkait kasus peredaran narkotika di dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Salemba di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (18/12/2025). (merdeka.com/Arie Basuki)
Ini menjadi sidang pertama Ammar Zoni yang dijalani secara tatap muka atau langsung. Tampak dalam foto, Pesohor Muhammad Ammar Akbar alias Ammar Zoni saat dihadirkan secara langsung pada persidangan terkait kasus peredaran narkotika di dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Salemba di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (18/12/2025). (merdeka.com/Arie Basuki)
Sebelumnya, Ammar Zoni menjalani sidang secara daring (online) dari Lapas Nusakambangan karena menyandang status narapidana risiko tinggi (high risk). Tampak dalam foto, Pesohor Muhammad Ammar Akbar alias Ammar Zoni memeluk kerabatnya saat dihadirkan secara langsung pada persidangan terkait kasus peredaran narkotika di dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Salemba di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (18/12/2025). (merdeka.com/Arie Basuki)
Ammar Zoni menjadi terdakwa karena diduga terlibat dalam peredaran narkotika di dalam Lapas Salemba, Jakarta. Tampak dalam foto, Pesohor Muhammad Ammar Akbar alias Ammar Zoni mencium tangan ibu angkatnya saat dihadirkan secara langsung pada persidangan terkait kasus peredaran narkotika di dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Salemba di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (18/12/2025). (merdeka.com/Arie Basuki)
Sebagai informasi, Ammar Zoni masih berstatus terpidana untuk kasus penyalahgunaan narkotika. Tampak dalam foto, Pesohor Muhammad Ammar Akbar alias Ammar Zoni memeluk kekasihnya saat dihadirkan secara langsung pada persidangan terkait kasus peredaran narkotika di dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Salemba di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (18/12/2025). (merdeka.com/Arie Basuki)
Untuk keperluan sidang tatap muka ini, Ammar Zoni dipindahkan sementara dari Lapas Nusakambangan ke Lapas Narkotika Cipinang, Jakarta Timur. Tampak dalam foto, Pesohor Muhammad Ammar Akbar alias Ammar Zoni (kanan) saat dihadirkan secara langsung pada persidangan terkait kasus peredaran narkotika di dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Salemba di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (18/12/2025). (merdeka.com/Arie Basuki)
Pesohor Muhammad Ammar Akbar alias Ammar Zoni saat dihadirkan secara langsung pada persidangan terkait kasus peredaran narkotika di dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Salemba di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (18/12/2025). (merdeka.com/Arie Basuki)

Rekomendasi

POPULER

    Berita Terkini Selengkapnya