Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah China kembali mengambil langkah tegas terhadap aktivitas penambangan Bitcoin. Otoritas setempat dilaporkan menutup sekitar 400 ribu mesin penambang Bitcoin di wilayah Xinjiang, yang berdampak pada penurunan hashrate global sebesar 5,6 persen hingga 8 persen per 13 Desember 2025.
Langkah ini diambil di tengah penyelidikan Partai Komunis China (CCP) terhadap aktivitas penambangan kripto yang masih berlangsung, meskipun pemerintah telah memberlakukan larangan nasional sejak 2021. Penutupan massal tersebut langsung mengganggu operasi jaringan Bitcoin secara global.
Advertisement
Mantan Chairman Canaan Mining, Jack Kong, mengonfirmasi skala penindakan tersebut. “Sekitar 400.000 mesin penambang Bitcoin kini tidak lagi beroperasi di Xinjiang,” ujarnya dikutip dari coinmarketcap, Rabu (17/12/2025).
Menurut laporan, penindakan ini menyasar operator penambangan yang diduga masih mempromosikan aktivitas mereka secara terbuka, termasuk melalui platform media sosial seperti TikTok, meskipun aturan pelarangan sudah diberlakukan secara nasional.
Akibatnya, kekuatan komputasi jaringan Bitcoin mengalami penurunan signifikan dalam waktu singkat. Kondisi ini kembali menunjukkan besarnya pengaruh kebijakan China terhadap ekosistem kripto global, khususnya Bitcoin.
Penurunan hashrate tersebut berpotensi memengaruhi stabilitas jaringan dalam jangka pendek, meski mekanisme penyesuaian otomatis Bitcoin diyakini dapat meredam dampak berkepanjangan.
Disclaimer: Setiap keputusan investasi ada di tangan pembaca. Pelajari dan analisis sebelum membeli dan menjual Kripto. Liputan6.com tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian yang timbul dari keputusan investasi.
Pergereran Lokasi Penambangan Bitcoin
Penurunan hashrate global akibat penutupan tambang di China berpotensi memicu perlambatan sementara jaringan Bitcoin, sekaligus mendorong pergeseran lokasi penambangan ke negara lain yang memiliki regulasi lebih ramah.
Sejak larangan penambangan kripto diberlakukan pada 2021, porsi China dalam hashrate Bitcoin global memang terus menyusut. Namun, langkah terbaru ini kembali menegaskan bahwa kebijakan Beijing masih mampu memicu gejolak di pasar kripto.
Secara historis, setiap pengetatan aturan di China kerap diikuti dengan migrasi penambang ke wilayah lain, seperti Amerika Serikat, Asia Tengah, dan sejumlah negara dengan ketersediaan energi murah serta kepastian regulasi.
Para pelaku industri menilai, dalam jangka panjang, jaringan Bitcoin akan menyesuaikan diri melalui mekanisme internalnya. Namun, dalam jangka pendek, perubahan mendadak ini dapat memengaruhi efisiensi penambangan, distribusi hashrate global, hingga pergerakan harga Bitcoin.
Ke depan, para penambang global diperkirakan akan semakin selektif dalam memilih lokasi operasi, dengan mempertimbangkan faktor regulasi, biaya listrik, dan stabilitas kebijakan pemerintah setempat.