Liputan6.com, Tokyo - Badan Meteorologi Jepang (JMA) mencabut peringatan langka terkait potensi terjadinya gempa besar atau gempa raksasa (megaquake) pada Selasa (16/12/2025), sekitar satu pekan setelah gempa magnitudo 7,5 mengguncang wilayah lepas pantai utara negara tersebut.
Gempa yang terjadi pada 8 Desember itu memicu gelombang tsunami setinggi hingga 70 sentimeter dan menyebabkan lebih dari 40 orang mengalami luka-luka. Meski demikian, tidak ada laporan mengenai kerusakan besar.
Advertisement
Setelah gempa tersebut, para pejabat JMA mengeluarkan sebuah imbauan yang jarang dilakukan, yakni peringatan mengenai meningkatnya risiko terjadinya mega gempa di wilayah utara Jepang. Mega gempa didefinisikan sebagai gempa dengan kekuatan magnitudo 8,0 atau lebih besar.
Para ilmuwan menjelaskan bahwa setelah terjadi gempa magnitudo 7,0 atau lebih besar, terdapat kemungkinan sebesar satu persen terjadinya mega gempa dalam kurun waktu tujuh hari. Oleh karena itu, imbauan tersebut mendorong masyarakat untuk menyiapkan tas darurat sebagai langkah antisipasi apabila diperlukan evakuasi secara cepat.
Pejabat JMA, Issei Suganuma, mengatakan kepada AFP pada Selasa bahwa periode peringatan khusus bagi warga telah berakhir pada tengah malam.
Namun demikian, Suganuma menegaskan bahwa berakhirnya peringatan tersebut tidak berarti gempa tidak akan terjadi lagi. Ia meminta masyarakat untuk tetap waspada terhadap potensi gempa susulan.
JMA menyatakan bahwa risiko terjadinya mega gempa di lepas pantai utara Jepang saat ini masih berada di atas tingkat normal. Namun, risiko tersebut diperkirakan akan menurun secara bertahap seiring berjalannya waktu.
Berdasarkan pedoman pencegahan bencana pemerintah yang dikeluarkan pada bulan Maret, sebuah mega gempa di lepas pantai Hokkaido–Sanriku dapat memicu tsunami setinggi hingga 30 meter dan berpotensi menewaskan sebanyak 199.000 orang.
Pedoman yang sama menyebutkan bahwa gempa semacam itu juga dapat menghancurkan hingga 220.000 rumah dan bangunan, serta menimbulkan kerugian ekonomi yang diperkirakan mencapai 31 triliun yen atau Rp3.400 triliun.