2 Debt Collector Tewas Dikeroyok, Kompolnas Dukung Penindakan Tegas 6 Polisi

Enam orang anggota Satuan Pelayanan Markas (Yanma) Mabes Polri ditetapkan sebagai tersangka.

oleh Ady AnugrahadiDiterbitkan 13 Desember 2025, 10:48 WIB
6 Polisi jadi tersangka pengeroyokan 'Mata Elang' hingga tewas di Kalibata (Istimewa)

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) turut angkat bicara soal pengeroyokan yang menewaskan dua debt collector di depan Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata, Jakarta Selatan, Kamis (11/12/2025).

Dalam kasus ini, enam orang anggota Satuan Pelayanan Markas (Yanma) Mabes Polri ditetapkan sebagai tersangka.

Komisioner Kompolnas Choirul Anam atau Cak Anam, menegaskan, apapun alasannya, anggota kepolisian tidak boleh melakukan kekerasan atau main hakim sendiri.

"Kami menyayangkan salah satu bentuk kekerasannya dilakukan oleh anggota kepolisian ya, apapun alasannya gak boleh dilakukan kekerasan atau main hakim sendiri," kata dia dalam keterangannya, Sabtu (13/12/2025).

Cak Anam menyatakan dukungannya terhadap langkah tegas Polda Metro Jaya yang menindak enam anggota Polri itu. Menurutnya, mekanisme penindakan dilakukan secara simultan melalui jalur pidana dan etik.

"Dua mekanisme ini penting dan secara simultan memang bisa dilakukan kami mendukung Polda Metro Jaya untuk menindak tegas anggota tersebut," ujar dia.

 

 

Efek Jera

Anam berharap ketegasan penindakan bisa memberi efek jera bagi anggota lain agar tidak mengulangi perbuatan serupa. Dia juga menekankan perlunya mekanisme penagihan debt collector yang jelas,

"Dalam konteks yang lebih besar memang perlu juga dibuat satu mekanisme soal debt collector ini apakah memang ditagihnya di tengah jalan atau di rumah ini juga penting," tandas dia.

 

Motif 6 Polisi Keroyok Mata Elang hingga Tewas di Kalibata

Enam anggota Polri mengeroyok dua debt collector atau mata elang hingga tewas. Peristiwa itu terjadi di depan Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata, Jakarta Selatan, Kamis (11/12/2025).

Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengungkap motif pengeroyokan. Dia mengatakan insiden berawal saat dua debt collector menghentikan sepeda motor yang digunakan anggota Satuan Pelayanan Markas (Yanma) Mabes Polri. Kesal dengan tindakan itu, enam anggota turun tangan dan melakukan pengeroyokan.

"Jadi kendaraan tersebut betul digunakan oleh anggota, sehingga inilah yang melatarbelakangi terjadinya peristiwa tersebut," kata dia kepada wartawan, Jumat (12/12/2025).

Tak lama, Polsek Pancoran menerima laporan penganiayaan dua pria di area parkir TMP Kalibata sekitar pukul 15.45 WIB. Menerima laporan itu, kepolisian meluncur ke lokasi.

Ketika itu, didapati satu korban meninggal di tempat, sedangkan korban lainnya dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah Budi Asih, Jakarta Timur, namun nyawanya tak tertolong.

"Identitas data korban pertama atas nama saudara kita MET (41) meninggal di lokasi kejadian domisili Jakarta Pusat yang kedua saudara kita NAT (32) meninggal di rumah sakit Budi Asih dengan domisili kota Bekasi," ujar dia.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya