3 Siswi SMP Jadi Korban Pencabulan di Sukabumi

Keluarga korban mendesak aparat penegak hukum untuk segera menangkap pria berinisial R, terduga pelaku tindak asusila terhadap tiga siswi SMP di Sukabumi.

oleh Fira SyahrinDiterbitkan 11 Desember 2025, 20:11 WIB
Ilustrasi Korban Pencabulan (Liputan6.com/Arfandi Ibrahim)

Liputan6.com, Jakarta - Tiga siswi SMP, berinisial AZ (14), SA (14), dan FS (13), diduga dicekoki minuman keras (miras) dan menjadi korban pencabulan oleh pria paruh baya yang merupakan tetangga salah satu korban. ​Peristiwa tragis ini terjadi pada Selasa, 9 Desember 2025, di sebuah kamar hotel di kawasan Selabintana.

Keluarga korban mendesak aparat penegak hukum untuk segera menangkap pria berinisial R, terduga pelaku tindak asusila.

​AS (41), kakak kandung salah satu korban (AZ), yang mewakili pihak keluarga, menjelaskan bagaimana kasus ini terungkap dan modus yang digunakan terduga pelaku, R.

Pelaku diduga mengajak para siswi ke hotel dengan iming-iming uang, setelah sebelumnya meminta salah satu korban mencarikan teman perempuan.

​AS mengungkapkan detail kondisi saat di hotel berdasarkan keterangan korban.

​“Ada yang ngajak ke hotel, di atas (Selabintana) itu dikasih minuman. Kalau nggak salah minum-minum sekali, terus sudah di gitu,” ungkap AS, pada Kamis (11/12/2025).

​Setelah laporan resmi dibuat, AS memastikan bahwa ketiga anak di bawah umur tersebut telah menjalani pemeriksaan visum sebagai bagian dari proses penyelidikan.

​“Hari ini saya baru beres ini visum ketiga anak tadi, sekarang baru beres,” jelasnya.

​Pihak keluarga menaruh harapan besar pada kepolisian agar pelaku segera ditangkap dan diproses hukum.

​“Harapan dari pihak keluarga sih si pelaku ya dapat ditangkap, dia dapat merasakan yang simpel, mudah-mudahan pelaku bisa dapat ditangkap secepatnya,” tuturnya.

 

​Respons Kepolisian

​Laporan resmi dari pihak keluarga telah ditindaklanjuti dengan cepat oleh Kepolisian Resor (Polres) Sukabumi Kota.

Kasi Humas Polres Sukabumi Kota, AKP Astuti Setyaningsih, membenarkan bahwa kasus ini kini berada dalam penanganan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).

​“Sudah ada laporan sekarang sedang dalam proses penanganan Unit PPA Sat Reskrim,” ujar Astuti singkat.

 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya