KPK Sita Uang dan Logam Mulia Terkait OTT Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya

Ardito Wijaya diduga terlibat kasus suap proyek.

oleh Muhammad Radityo PriyasmoroDiterbitkan 11 Desember 2025, 15:07 WIB
Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya saat tiba di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Rabu (10/12/2025) (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan atau OTT terhadap Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya dan sejumlah pihak terkait dugaan suap proyek. Menurut Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, selain mengamankan 5 orang ke Jakarta, penyidik juga menyita sejumlah barang bukti.

"Bahwa dalam kegiatan tertangkap tangan ini, selain mengamankan 5 orang, tim juga mengamankan barang bukti dalam bentuk rupiah dan juga logam mulia dalam bentuk emas,” ujar Budi di gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (11/12/2025).

Terkait identitas 5 orang diamankan, Budi menyebut, selain Bupati Ardito Wijaya, ada juga pihak penyelenggara negara lainnya dan pihak swasta. Namun identitas mereka akan diungkap saat jumpa pers yang dijadwalkan sore hari nanti.

"Kegiatan tertangkap tangan ini terkait dengan proyek-proyek pengadaan di wilayah Lampung Tengah dan yang diamankan pada kemarin pihak dari penyelenggara negara dan juga pihak swasta," jelas Budi.

 

Dibawa ke Jakarta

Sebagai informasi, pasca terjerat OTT, Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya dan sejumlah pihak dibawa ke Jakarta untuk diperiksa intensif sebelum ditetapkan status hukumnya, 1 X 24 jam.

Diketahui, mereka tiba di gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, pada Rabu (10/12/2025) pukul 20.15 WIB.

 

Kronologi Penangkapan Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan kronologi penangkapan Bupati Lampung Tengah, Lampung, Ardito Wijaya. Penangkapan bermula dari upaya lembaga antirasuah itu meminta keterangan kepada sejumlah pihak.

“Bermula dari permintaan keterangan kepada sejumlah pihak di wilayah Jakarta dan Lampung pada Selasa, 9 Desember 2025,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Rabu (10/12/2025) malam.

Setelah itu, tim KPK bergerak ke Lampung Tengah pada 10 Desember 2025. Di sana, KPK menangkap lima orang, termasuk Ardito Wijaya.

Budi mengatakan, kelima orang tersebut sudah tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, untuk diperiksa secara intensif.

Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto mengatakan, Ardito Wijaya diduga terlibat kasus suap proyek. Namun, belum diketahui proyek yang dimaksud.

"(Diduga) Suap proyek," kata Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto kepada awak media, Rabu (12/10/2025).

Tag Terkait

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya