Kena OTT KPK, Harta Kekayaan Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya Tembus Rp 12,8 Miliar

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT). Segini laporan LHKPN-nya.

oleh Muhammad Radityo PriyasmoroDiterbitkan 10 Desember 2025, 20:50 WIB
Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya. (Dok. Kabupaten Lampung Tengah)

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjerat Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT). Hal itu dibenarkan oleh Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto.

"Benar,” kata Fitroh saat dikonfirmasi, Rabu (10/12/2025).

Melihat harta kekayaan dari situs Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada laman lhkpn.kpk.go.id, Ardito memiliki total harta kekayaan Rp 12.857.356.389 atau setara dengan Rp 12,85 miliar. Jumlah tersebut dilaporkan pada 10 April 2025.

Berdasarkan rincian, harta sebanyak itu terdiri dari beberapa sumber. Pertama, berupa tanah dan bangunan sebanyak 5 bidang yang seluruhnya tersebar di wilayah Lampung Tengah senilai Rp 12.035.000.000.

Sumber berikutnya adalah mesin atau alat transportasi, seperti Toyota Fortuner 2017, Honda CRV 2018, dan motor Suzuki 2011 senila total Rp 705 juta.

Sementara itu, laporan kas dan setara kas yang bersangkutan memiliki total Rp 117.356.389. Sehingga, total harta seluruhnya adalah Rp 12.857.356.389.

Profil Ardito Wijaya

Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya. (Dok. Instagram)

Ardito Wijaya lahir di Bandar Jaya pada 23 Januari 1980. Ia menempuh pendidikan dasar hingga menengah di Lampung Tengah, di SD Kristen 3 Bandar Jaya, SMP Negeri 10 Bandar Jaya, dan SMU Negeri 1 Terbanggi Besar.

Setelah itu, Ardito melanjutkan pendidikan tinggi di Universitas Trisakti dan lulus pada 2005.

Setelah menyelesaikan studinya, Ardito menjalani masa tugas sebagai dokter muda di beberapa puskesmas di Lampung Tengah. Ia bertugas di Puskesmas Seputih Surabaya pada 2010–2011, lalu di Puskesmas Rumbia pada 2011–2012.

Pada 2014 hingga 2016, ia menjabat sebagai Kepala Bidang Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan (P2PL) di Dinas Kesehatan Lampung Tengah.

Riwayat Organisasi

- Koordinator PDNU Provinsi Lampung (2020–2024)

- Ketua AMPI Provinsi Lampung (2017–2022)

- Wakil Ketua KONI (Komite Olahraga Nasional Indonesia) (2018–2022)

- Anggota Komite Eksekutif PSSI Kota Metro (2018–2021)

- Anggota Majelis Pertimbangan Karang Taruna Kota Metro (2017–2022)

- Wakil Ketua DPD ASTTI Lampung (2017–2022)

- Koordinator TRIP IDI Cab. Lampung Tengah (2016–2019)

Infografis Deretan Kepala Daerah Terkena OTT KPK. (Liputan6.com/Trieyasni)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya