Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah tetap optimistis mendorong agenda swasembada pangan pada 2026, meskipun realisasi anggaran ketahanan pangan tahun 2025 hingga saat ini masih di kisaran 60 persen.
Direktorat Jenderal Anggaran (DJA) Kementerian Keuangan mencatat realisasi anggaran ketahanan pangan tahun 2025 hingga 31 Oktober mencapai Rp 93,4 triliun atau sekitar 64,6 persen dari total pagu APBN sebesar Rp 144,6 triliun.
Advertisement
“Jadi, kenapa sih realisasi anggaran pangan masih kecil kayaknya gitu ya. Tapi sebetulnya kan kalau kita lihat tadi sudah sekitar 60 persen lebih ya,” kata Direktur Perekonomian dan Kemaritiman Direktorat Jenderal Anggaran (DJA) Kementerian Keuangan, Tri Budhianto, dalam acara Kunjungan Kerja PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero) dan Kementerian Keuangan ke Karawang, Jawa Barat, Selasa (9/12/2025).
Ia menegaskan bahwa capaian tersebut tidak bisa dilihat secara sederhana sebagai rendahnya kinerja belanja negara di sektor pangan.
Tri menjelaskan bahwa karakter sektor pertanian berbeda dengan sektor lainnya. Realisasi anggaran pertanian sangat dipengaruhi oleh siklus musim yang tidak bisa dipercepat ataupun dipaksakan.
“Jadi, kita juga perlu memperhatikan bahwa konteks atau produk atau kegiatan yang terkait dengan pertanian itu sangat tergantung kepada musim.Jadi kalau kita mau nanam, kemudian musimnya lewat, berarti kita harus nunggu ke musim yang berikutnya,” ujarnya.
Menurutnya, anggaran ketahanan pangan tetap berjalan sesuai perencanaan. Hanya saja, waktu pencairan anggaran mengikuti tahapan kegiatan pertanian, mulai dari pra-penanaman hingga pasca-panen, sehingga realisasi anggaran muncul secara bertahap sepanjang tahun.
“Tapi memang ada periode-periode tertentu yang bisa dilakukan. Kalau di produk-produk pertanian atau di realisasinya pertanian ini kan bentuknya sekuens ya. Mulai dari pra-penanaman sampai penanaman, pasca-panen. Jadi, kalau alokasi anggarannya mulai disediakan sebelum mulai dari tanam sampai pasca-panen. Maka dia realisasinya pasti akan sekuens,” jelasnya.
Realisasi Anggaran Bersifat Bertahap dan Terikat Musim
Lebih lanjut, anak buah Menkeu Purbaya ini menegaskan bahwa realisasi anggaran ketahanan pangan tidak dapat dilaksanakan sekaligus dalam satu periode. Seluruh kegiatan pertanian memiliki tahapan yang harus dilalui secara berurutan dan sangat terkait dengan kondisi musim.
Pada fase awal, anggaran digunakan untuk kebutuhan pra-penanaman, seperti penyediaan benih, sarana produksi, serta persiapan lahan. Setelah memasuki musim tanam, anggaran kemudian dialokasikan untuk kegiatan penanaman hingga pemeliharaan tanaman.
“Yang tanam dulu, keluar. Kemudian setelah tanam, periode panen berarti dia akan keluar anggaran yang terkait dengan panen. Setelah panen, ada pasca-panen, maka akan keluar anggaran untuk pasca-panen,” ujarnya.
Harapan ke depan
Tri mengatakan, ke depan ketahanan pangan akan tetap menjadi prioritas Pemerintah. Karena penting untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri.
“Kedepannya saya rasa anggaran ketahanan pangan ini masih tetap menjadi prioritas pemerintah. Kalau nggak salah sih di target yang ada di Kementerian Pertanian itu sampai tahun depan berapa itu kita sudah mulai ekspor ya, ekspor beras,” ujarnya.
“Jadi, tidak hanya sekedar memenuhi kebutuhan dalam negeri, tapi targetnya adalah melakukan ekspor pangan ke luar negeri,” tambahnya.