Liputan6.com, Jakarta - Polisi mengungkap modus penipuan yang diduga dilakukan wedding organizer (WO) Ayu Puspita. Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara Kompol Onkoseno Grandiarso Sukahar menerangkan, para pelaku menawarkan paket pernikahan dengan promo harga murah.
"Ya, itu promo-promo itu yang juga merupakan salah satu modus yang dilakukan oleh tersangka juga," kata dia kepada wartawan, Selasa (9/12/2025).
Advertisement
Dia mengatakan, promo ini yang disebut menjadi pintu masuk para korban. Mereka dijanjikan dengan harga miring, namun ketika pembayaran lunas, layanan tak pernah terlaksana seperti yang dijanjikan.
"Pada kenyataannya tidak terlaksana," ucap dia.
Dugaan penipuan ini ternyata sudah berlangsung sejak 2024 dan berlanjut sepanjang 2025. Dari pemeriksaan sementara, Ayu berperan mengatur keseluruhan operasional WO, sementara Dimas Haryo Puspo ikut aktif membujuk korban agar menambah pembayaran.
"Ya A selaku pemilik, dia yang apa, mengorganisir semuanya. Kemudian, yang D ini yang berperan aktif juga membujuk pada para korban untuk menambah jumlah DP-nya. Untuk perannya masih kita dalami ya, untuk statusnya dia apa perannya. Tapi apa yang dilakukan tadi saya sampaikan," ucap dia.
Terkait hubungan keduanya, kepolisian masih mendalami. Namun, kata Onkoseno, hubungan antara Ayu dan Dimas disebut-sebut masih satu keluarga.
"Itu kita masih kita crosscheck lagi ya. Infonya sih sepupu ya, tapi nanti kita dalami lagi," ucap dia.
Kerugian Calon Pengantin
Dalam kasus ini, polisi menerima laporan dari vendor yang mengaku belum dibayar meski jasanya sudah digunakan. Kerugian setiap korban berkisar dari puluhan hingga ratusan juta rupiah, tergantung paket yang mereka pilih.
"Jadi, selain korban ini, selain konsumen, juga ada juga dari pihak vendor," tandas dia.