Update Pembahasan UMP DKI Jakarta 2026, Masih Ada Perbedaan antara Buruh dan Pengusaha

Pramono memastikan pembahasan UMP DKI Jakarta hampir final.

oleh Winda NelfiraDiterbitkan 08 Desember 2025, 13:40 WIB
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (6/11/2025). (Foto: liputan6.com/Winda Nelfira).

Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyebut, pembahasan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta 2026 telah mendekati tahap finalisasi. Namun, kata Pramono, pembahasan belum sepenuhnya rampung akibat adanya perbedaan antara kepentingan antara kelompok buruh dan pengusaha.

"Jadi pembahasan sudah hampir final, dan kan memang ada range yang, dan dalam minggu ini kami akan merapatkan secara khusus untuk segera difinalkan," kata Pramono, Senin (8/12/2025).

Ia mengakui masih terdapat perbedaan signifikan dalam perumusan besaran upah 2026 yang dinilai layak oleh masing-masing pihak terkait. Perbedaan ini terjadi dalam forum-forum pembahasan antara unsur pemerintah, buruh, dan dunia usaha.

"Tetapi belum final, karena memang masih ada dispute perbedaan antara kelompok buruh dengan kelompok pengusaha," ujarnya.

Pembahasan UMP Tak Akan Berlarut-larut

Pramono menegaskan, Pemerintah Provinsi atau Pemprov DKI Jakarta menegaskan posisinya sebagai mediator dalam menentukan keputusan akhir yang dinilai seimbang dan berkeadilan.

"Pemerintah Jakarta kan harus menjadi wasit yang adil, dan kami akan memutuskan secara adil itu," ucapnya.

Pramono juga mengisyaratkan bahwa keputusan akhir soal besaran UMP DKI Jakarta tidak akan berlarut-larut apabila seluruh pertimbangan telah dihimpun dan situasi dianggap cukup matang untuk diputuskan.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya