Kasus Dugaan Perzinaan Inara Rusli, Polisi Bawa Barang Bukti Ini ke Labfor Bareskrim

Polisi mengirimkan barang bukti kasus dugaan perzinaan Inara Rusli Pusat Laboratorium Forensik (Labfor) Mabes Polri.

oleh Ady AnugrahadiDiterbitkan 05 Desember 2025, 13:29 WIB
Inara Rusli belakangan jadi sorotan terkait dugaan perselingkuhan dan perzinaan Insanul Fahmi. Istri Fahmi, Wardatina Mawa, membawa ini ke jalur hukum.

Liputan6.com, Jakarta - Polisi mengirimkan barang bukti berupa flash disk berisi rekaman CCTV ke Pusat Laboratorium Forensik (Labfor) Mabes Polri. Bukti itu diserahkan oleh konten kreator Wardatina Mawa saat dimintai keterangan sebagai pelapor pada Kamis (4/12/2025) kemarin.

Pemeriksaan ini sebagai tindaklanjut laporannya terhadap Inara Rusli terkait dugaan perzinaan dengan suaminya, Insanul Fahmi. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto membenarkan penyidik telah meminta keterangan dari pelapor beserta saksi lain.

Wardatina juga menyerahkan sejumlah barang bukti. Dia menyebut ada tiga item yang diterima penyidik antara lain satu buah flashdisk berisi rekaman CCTV, satu buku nikah, dan satu Kartu Keluarga.

"Iya pelapor dan saksi sudah diminta keterangan serta menyerahkan barang bukti Penyidik akan mengirim barang bukti ke lab digital forensik Bareskrim," kata dia dalam keterangannya, Jumat (5/12/2025).

Wardatina didampingi tim kuasa hukum menyambangi Markas Polda Metro Jaya, Kamis (4/12/2025), untuk menjalani pemeriksaan terkait laporannya terhadap sang suaminya Insanul Fahmi, dan Inara Rusli (IR).

Kehadiran mereka adalah tindak lanjut dari laporan dugaan perzinaan yang telah dilayangkan sebelumnya. Kuasa hukum Wardatina Mawa, Dharma Praja Pratama, menjelaskan, kedatangan kliennya guna memberi keterangan atas laporan tersebut.

"Jadi hari ini kami mendampingi klien kami, Ibu Mawa, terhadap laporan Ibu Mawa kepada saudara IF dan saudari IR," kata Dharma Praja.

"Kapasitas kami di sini sebagai pelapor dan kami sudah memberikan keterangan dan menghadirkan saksi," Dharma Praja menambahkan.

Wardatina Mawa Serahkan Barang Bukti ke Polisi

Dharma Praja memastikan seluruh pertanyaan yang diajukan polisi dijawab secara kooperatif oleh kliennya. Total 26 pertanyaan yang diajukan penyidik dengan lama pemeriksaan sekitar 4 jam.

"Ada 26 pertanyaan totalnya. Kita sudah menyerahkan bukti-bukti kepada pihak penyidik, termasuk bukti elektronik. Salah satunya adalah rekaman CCTV. Tadi kita masuk jam 10.00 baru selesai mungkin setengah 3 tadi," ujar kuasa hukum Wardatina Mawa lainnya, Fedhli Faisal.

Setelah menjalani pemeriksaan, Wardatina Mawa mengaku lega. Selanjutnya ia hanya menunggu proses hukum ini berjalan lancar.

"Alhamdulillah sudah lega. Semua bukti sudah saya bagikan ke penyidik, dan insyaallah semoga berjalan lancar. Tadi pemeriksaan sudah semua detail, semua sudah terstruktur, sudah saya sampaikan bukti CCTV, chat, semuanya sudah saya jelasin semua terstruktur," akunya.

 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya