Liputan6.com, Jakarta - PPATK mengungkapkan Jawa Barat menjadi provinsi dengan jumlah pemain judi online terbesar di Indonesia, dengan total deposit sekitar Rp 5 triliun. Ironinya, sejumlah pemain judol adalah penerima bantuan sosial (bansos).
Hal itu disampaikannya Direktur Analisis dan Pemeriksanaan II PPATK, Shalehuddin Akbar saat Rapat Koordinasi dan Sinkronisasi Implementasi Kebijakan Perlindungan Data dan Transaksi Elektronik Dalam Rangka Peningkatan Literasi Digital Tentang Bahaya Konten Negatif di Provinsi Jawa Barat bersama Kemenko Polkam, Kementerian Sosial, Kementerian Komdigi dan Pemprov Jabar.
Advertisement
"Kami menemukan ada pemain judol yang merupakan penerima bansos. Kami sudah berikan data ini pada Kemensos. Ada lebih dari 199 ribu pemain judol, dengan deposit hampir 300 miliar. Kami berharap program pemerintah memberikan uang itu tepat sasaran, dapat membelikan kebutuhan pokok, bukan untuk bermain judol," kata Akbar seperti dikutip dari siaran pers, Kamis (4/12/2025).
Merespons hal itu, Asisten Deputi Koordinasi Perlindungan Data dan Transaksi Elektonik Kumham Imipas Syaiful Garyadi mengatakan, pihaknya berharap Pemprov Jawa Barat dapat menanggulangi catatan PPATK. Jabar diharapkan bisa menjadi percontohan nasional dalam memerangi perjudian online.
"Pemprov Jabar dibantu Kemenko Polkam dan K/L terkait akan membentuk Tim Zero Judol. Tahun 2026 kami akan buat percontohan nasional, kami tunjuk Jawa Barat. Karena Jabar berdasarkan data PPATK menjadi provinsi nomor 1 dengan jumlah pemain judi online terbesar di Indonesia," tutur Syaiful.
"Dengan adanya tim ini, kami berharap jumlah pemain judi online di Jabar bisa menjadi nol," harap dia.
Sekretaris Deputi Bidkoor Kominfo, Ariefin Sjarief menegaskan bahwa Jawa Barat (Pemprov Jabar) berada di garis terdepan untuk menutup ruang gerak jaringan judi online (judol) hingga ke akar rumput.
"Setiap keluarga, tokoh agama, lembaga pendidikan, hingga komunitas lokal perlu menjadi benteng pencegahan dengan saling mengingatkan, berani melapor, dan bersama menolak segala bentuk perjudian daring," kata Ariefin dalam kesempatan yang sama.
Pemain Judol Penerima Bansos
Ariefin menjelaskan, khusus di Provinsi Jawa Barat, Data PPATK menunjukkan terdapat lebih dari 2,6 Juta pemain judol sepanjang tahun 2025. Sedangkan, Kabupaten Bogor, Kabupaten Bandung, dan Kabupaten Karawang merupakan Kab/Kota dengan jumlah pemain tertinggi pada Provinsi Jawa Barat. Bahkan, data menunjukkan penerima Bansos juga bermain judol.
"Ini adalah potret nyata masyarakat yang sedang terancam. Ketika bantuan pemerintah yang seharusnya untuk kesejahteraan malah digunakan untuk berjudi, maka ada yang harus diperbaiki secara serius dan itu harus dilakukan sekarang," tegas dia.
Mewakili Pemprov Jabar, Staf Ahli Gubernur Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia, Lusi Lesminingwati berjanji, pihaknya akan menanggulangi masalah judol. Caranya, dengan menjalankan Gapura Panca Waluya yang menekankan pembangunan karakter utuh fisik, moral, intelektual, dan sosial.
"Pemerintah Provinsi Jawa Barat meyakini bahwa kekuatan digital tidak hanya terletak pada teknologinya, tetapi pada karakter dan ketahanan masyarakatnya," pungkas Lusi.