Tabrakan Maut Motor Bonceng 3 vs Truk Hino di Sukabumi: Dua Remaja Tewas, 1 Kritis

Kanit Gakkum Satlantas Polres Sukabumi, Ipda Wangsit Wibowo menerangkan, kecelakaan berawal ketika Sepeda Motor Honda Beat bernomor polisi F 2901 UCL melaju kencang dari arah Sukabumi Kota menuju Cibadak

oleh Fira SyahrinDiterbitkan 03 Desember 2025, 17:26 WIB
Kecelakaan maut di jalur Sukabumi–Bogor, tepatnya di Kampung Karang Tengah, Desa Karang Tengah, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi. (Dok. Istimewa)

Liputan6.com, Jakarta - Kecelakaan maut terjadi di jalur Sukabumi–Bogor, tepatnya di Kampung Karang Tengah, Desa Karang Tengah, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, pada Rabu (3/12/2025) dini hari. 

Insiden yang melibatkan sepeda motor Honda Beat bernopol F 2901 UCL dan truk Hino bernopol D 9359 AH ini menyebabkan dua orang remaja meninggal dunia di lokasi, sementara satu orang lainnya kritis.

Kanit Gakkum Satlantas Polres Sukabumi, Ipda Wangsit Wibowo menerangkan, kecelakaan berawal ketika Sepeda Motor Honda Beat bernomor polisi F 2901 UCL melaju kencang dari arah Sukabumi Kota menuju Cibadak. 

Motor tersebut dikendarai oleh MFA, yang boceng tiga dengan membawa dua penumpang PS dan AH.

​"Diduga kendaraan melaju dengan kecepatan tinggi dan saat mengendarai kendaraannya, pengendara sepeda motor tidak konsentrasi sehingga hilang kendali ke sebelah kanan jalan," jelas Ipda Wangsit.

​Pada saat bersamaan, dari arah berlawanan melaju Kendaraan Hino Truck Box bernomor polisi D 9361 AH yang dikemudikan oleh Sdr. ESS (31). Karena jarak yang terlalu dekat, tabrakan adu banteng antara motor dan truk box Hino pun tidak terhindarkan.

​Setelah tabrakan awal, Truk Hino tersebut berhenti. Tak lama kemudian, Kendaraan Mitsubishi Light Truck Box bernomor polisi B 9919 RC yang dikemudikan MK (43) yang berada di belakang Truk Hino, menabrak bagian belakang truk yang lebih besar itu.

 

Korban Luka dan Meninggal Dunia

Korban meninggal kecelakaan maut di jalur Sukabumi–Bogor, tepatnya di Kampung Karang Tengah, Desa Karang Tengah, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi. (Dok. Istimewa)

​Akibat kecelakaan beruntun ini, dua penumpang motor dilaporkan meninggal dunia (MD) di tempat kejadian, sementara satu penumpang lainnya mengalami luka berat (LB).

​Kedua korban yang meninggal dunia adalah MFA (pengendara motor) yang mengalami cedera kepala, memar di mata kiri, luka di kaki, serta patah kaki kiri. Ia diketahui tidak menggunakan helm.

​Kemudian AH (penumpang motor) yang mengalami pendarahan dari hidung dan mulut, serta cedera kepala. Ia juga diketahui tidak menggunakan helm.

​Sementara itu, PS (penumpang motor) mengalami luka di pelipis dan pipi kiri, bibir atas, luka lecet di tangan, dan pendarahan dari telinga. Saat ini korban dirawat intensif di RSUD Sekarwangi Cibadak. 

 

Imbau Masyarakat Patuhi Rambu Lalu Lintas

Dari hasil pemeriksaan polisi, korban PS juga diketahui tak menggunakan helm saat kejadian. ​Ipda Wangsit Wibowo lantas mengimbau masyarakat agar menjadikan kejadian ini pelajaran.

​"Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat, terutama pengendara roda dua, agar selalu mematuhi rambu lalu lintas, menggunakan alat pelindung diri seperti helm, dan memastikan kondisi tubuh konsentrasi saat berkendara, terutama di jalur cepat," tegasnya.

​Saat ini, kasus kecelakaan tersebut berada di bawah penanganan Satlantas Polres Sukabumi untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya