Dilepas BNN, Wanda Hamidah: Alhamdulillah

Setelah 4 hari ditahan di kantor Badan Narkotika Nasional (BNN), anggota DPRD DKI Jakarta, Wanda Hamidah akhirnya dilepas.

oleh Wawan Isab RubiyantoDiterbitkan 30 Januari 2013, 19:44 WIB
Setelah 4 hari ditahan di kantor Badan Narkotika Nasional (BNN), anggota DPRD DKI Jakarta, Wanda Hamidah akhirnya dilepas.

Rekomendasi

POPULER

    Berita Terkini Selengkapnya