Banjir Sumatera: Dugaan Penebangan Liar, Kemenhut Selidiki Asal Muasal Kayu Hanyut

Tragedi banjir di Sumatera meyisakan tumpukan kayu yang hanyut, KLHK kini turun tangan menyelidiki dugaan praktik penebangan liar (Ilegal logging) di hulu sungai.

oleh Ahmad KhuzaifiDiterbitkan 04 Desember 2025, 10:00 WIB
video viral kayu glondongan saat Banjir Bandang di Sungai Batang Toru. (istimewa)

Liputan6.com, Jakarta - Bencana banjir yang melanda sejumlah wilayah di Sumatera tidak hanya menyisakan lumpur dan duka, tetapi juga misteri tumpukan kayu gelondongan yang hanyut terbawa arus. 

Fenomena yang terjadi ini memicu kecurigaan dari publik dan juga pemerintahan, adanya praktik kejahatan yang terjadi dibalik kerusakan lingkungan tersebut.

Kementerian Kehutanan (Kemenhut) kini sedang menyelidiki sumber kayu yang terbawa arus banjir besar di Sumatera. Penyeledikan ini diduga karena adanya penebangan liar dan skema penipuan izin.

"Lokasi yang terdampak banjir bisa berasal dari kayu-kayu pohon tumbang alami, material sungai, hingga lokasi penebangan resmi atau praktik ilegal," ujar Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan Kementerian Kehutanan (Kemenhut) Dwi Januanto Nugroho, Rabu 3 Desember 2025.

Tragedi banjir yang sangat parah karena dipicu oleh siklon tropis di Selat Malak terjadi di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat pada pekan lalu.

Bencana itu juga memakan korban jiwa mencapai 300 orang dan evakuasi puluhan warga, serta menyebabkan kerusakan yang sangat luas.

Nugroho menjelaskan, timnya sedang mengidentifikasi secara profesional setiap indikasi pelanggaran. Dia memastikan, bukti-bukti kejahatan akan diproses melalui mekanisme hukum yang berlaku, tanpa terkecuali. penyelidikan ini memastikan setiap penebangan liar dapat dituntut dengan kebijakan yang sesuai.

"Penjelasan kami bukan berarti menyingkirkan kemungkinan praktik ilegal di balik kayu tersebut, tetapi untuk mengklarifikasi sumber-sumber yang sedang kami selidiki dan memastikan bahwa setiap elemen pembalakan liar dituntut," ujar Nugroho.

"Demi keadilan, kayu yang terbawa arus banjir bisa berasal dari pohon tumbang, area penebangan legal, atau penyalahgunaan izin atas tanah (PHAT) dan penebangan liar," sambung dia.

Penyelidikan yang dilakukan untuk menganalisis medalam terhadap rantai pasok dan keuangan dibalik dugaan kejahatan kehutanan. Kasus ini semakin kompleks dan terorganisir.

Kasus Penebangan Liar dan Modus Pencucian Kayu yang Terungkap

Sementara, di Sumatera Barat, dampak bencana tercatat lebih meluas hingga mencakup 13–14 kabupaten/kota. Tampak dalam foto, rumah-rumah terlihat rusak setelah banjir melanda Malalak, Sumatera Barat, Kamis 27 November 2025. (AP Photo/Ade Yuandha)

KLHK mencatat, sepanjang tahun 2025, tim penegakan hukum telah mengungkap beberapa kasus pencucian kayu di wilayah yang terdampak banjir.

"Kejahatan hutan tidak lagi sederhana. Kayu dari kawasan lindung bisa dicuci ke dalam skema legal menggunakan dokumen PHAT palsu atau pinjaman. Itulah mengapa kami tidak hanya menargetkan pembalakan liar di lapangan, tetapi juga menelusuri dokumen, rantai pasok, dan aliran keuangan di baliknya," terang Nugroho.

Langkah pencegah telah membekukan pada sistem dokumentasi kayu untuk izin hak atas tanah di kawasan non-hutan.

Tragedi banjir yang melahap Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat telah menimbulkan perhatian yang sangat besar.

Jumlah korban jiwa atas kejadian ini mencapai 300 orang, dengan hampir 280 orang masih dinyatakan hilang, dan 80.000 warga terpaksa mengungsi.

Operasi penyelamatan dan evakuasi tim penyelamat gabungan dari pemerintah, militer, dan polisi terus berupaya keras dalam pencarian dan penyaluran bantuan.

Bencana banjir ini mengakibatkan tantangan yang berat akibat jalan yang rusak, jembatan yang hancur, sertas akses yang sangat terbatas ke komunitas kecil.

Situasi seperti ini sanga urgensi terhadap puing-puing kayu yang diselidiki, Untuk memastikan bencana ini tidak dimanfaatkan untuk menutupi praktik ilegal. Transparasi dan penegakan hukum yang tegas adalah kunci serta jalan keluar bagi penanganan dalam maslah ini

Bencana Sumatera: Kerugian Triliunan Akibat Banjir Tak Sebanding Sumbangan Tambang dan Sawit

Warga berjalan melewati rumah-rumah yang rusak di sebuah desa yang terdampak banjir di Malalak, Sumatera Barat, Jumat 28 November 2025. Jelang akhir November 2025, bencana banjir bandang dan tanah longsor melanda sebagian besar wilayah pulau Sumatera. (AP Photo/Ade Yuandha)

Sebelumnya, bencana banjir yang melanda Sumatera pada pada November 2025 diklaim sebagai akibat dari bencana ekologis yang dipicu oleh alih fungsi lahan masif, terutama deforestasi untuk perkebunan sawit dan pertambangan.

Analisis terbaru dari CELIOS (Center of Economic and Law Studies) menegaskan, kerugian ekonomi yang ditimbulkan jauh melampaui kontribusi pendapatan dari sektor-sektor tersebut, khususnya di Provinsi Aceh.

Penelitian CELIOS menunjukkan bahwa penurunan proporsi hutan di Indonesia dibanding luas daratan semakin tajam. Hal ini tercermin dari menurunnya Forest rent (% of GDP) dari 0,81% pada tahun 2000 menjadi 0,42% pada tahun 2021.

Penurunan ini mencerminkan berkurangnya kontribusi hutan terhadap ekonomi akibat konversi lahan, yang secara langsung memperbesar risiko hilangnya fungsi ekologis hutan.

Studi CELIOS x Greenpeace Indonesia (2025) menemukan korelasi kuat antara sektor tambang dan potensi bencana ekologis:

  • Desa dengan basis sektor tambang memiliki potensi terjadi bencana ekologis yang lebih tinggi dibandingkan desa non-tambang.
  • Potensi Banjir di desa dengan sektor tambang mencapai 39,79%, jauh lebih tinggi dibanding desa bukan sektor tambang yang hanya 27,27% (data 2021).
  • Satu dari dua desa dengan sektor pertambangan sebagai penghasilan utama diketahui mengalami bencana banjir, dengan potensi terjadi banjir 2,25 kali lipat lebih potensial dibandingkan desa dengan sektor utama bukan pertambangan.

Kerugian Triliunan, Aceh Paling Merugi

Sebelumnya, jalan lintas utama di Kabupaten Bener Meriah, Provinsi Aceh putus total akibat tertutup material longsor sejak 25 November 2025. Tampak foto udara yang diambil menggunakan drone ini menunjukkan jalan yang terputus akibat longsor di Bener Meriah, Provinsi Aceh, Rabu 3 Desember 2025. (AP Photo/Syahrul Rizal)

Secara keseluruhan, bencana banjir Sumatera 2025 menyebabkan kerugian materi secara langsung mencapai Rp 2,2 triliun di tiga provinsi terdampak paling luas (Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat). Selain itu, bencana ini juga menimbulkan dampak kerugian makroekonomi secara nasional, menyebabkan penurunan Produk Domestik Bruto (PDB) mencapai Rp 68,67 triliun, setara dengan 0,29%.

Khusus untuk Provinsi Aceh, kerugian akibat banjir mencapai Rp 2,04 triliun. Angka kerugian ini jauh lebih besar jika dibandingkan dengan penerimaan daerah dari sektor yang diduga menjadi pemicu bencana:

  • Kerugian Aceh (Rp 2,04 triliun) jauh lebih besar dibanding PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) tambang Aceh yang hanya Rp 929 miliar hingga 31 Agustus 2025.
  • Sumbangan Dana Bagi Hasil (DBH) Perkebunan Sawit Provinsi Aceh pada 2025 hanya Rp 12 miliar, sementara DBH Minerba Rp 56,3 miliar. Kedua angka ini sangat kecil dibandingkan dengan kerugian Rp 2,04 triliun akibat banjir.

Menanggapi kerugian masif yang ditimbulkan, CELIOS mendesak pemerintah untuk segera mengambil langkah nyata, termasuk Moratorium Izin Tambang dan Sawit.

"Moratorium izin tambang baru, termasuk perluasan, evaluasi total seluruh perusahaan yang memegang izin, dan penagihan reklamasi, adalah langkah mendesak agar bencana tidak berulang. Sawit pun sama, moratorium izin perkebunan sawit menjadi solusi final," ujar perwakilan CELIOS.

Studi menunjukkan bahwa skenario implementasi kebijakan moratorium sawit dan replanting mampu menciptakan kontribusi ekonomi positif pada tahun 2045 serta penyerapan tenaga kerja signifikan hingga 761 ribu orang, dibandingkan terus membuka lahan baru yang memicu deforestasi.

Infografis Hilangnya 4 Kampung Usai Banjir dan Longsor Aceh. (Liputan6.com/Gotri/Abdillah)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya