Liputan6.com, Seoul - Pemimpin Gereja Unifikasi Han Hak-ja mulai menjalani sidang perdana kasus suap terhadap mantan Ibu Negara Korea Selatan Kim Keon Hee pada Senin (1/12/2025).
Han saat ini sedang diadili atas tuduhan melanggar Undang-Undang Dana Politik dan undang-undang antikorupsi atas dugaan keterlibatannya dalam pemberian kalung mewah dan tas Chanel kepada Kim, istri mantan Presiden Yoon Suk Yeol yang dipenjara.
Advertisement
Ia juga dituduh berkolusi dengan mantan pejabat gereja, Yun Young-ho, untuk memberikan 100 juta won kepada Keon Hee pada tahun 2022 dengan imbalan mendapatkan bantuan untuk gereja.
Dalam persidangan di Pengadilan Distrik Pusat Seoul, tim hukum Han menolak tuduhan yang diajukan oleh penasihat khusus Min Joong-ki, dengan alasan bahwa mereka hanya mengandalkan kesaksian dari mantan pejabat gereja tersebut, dikutip dari laman Korea Times, Senin (1/12).
Han menghadiri persidangan dengan kursi roda dan mengenakan mantel hitam. Antrean panjang terbentuk di luar ruang sidang pada hari sebelumnya ketika para pengikut Gereja Unifikasi tiba untuk menyaksikan persidangan.
"Jaksa penuntut telah dengan gegabah menjebak Han sebagai kaki tangan dalam tindakan Yun, yang didasarkan pada ambisi politiknya," kata pengacaranya.
Mereka berargumen bahwa hadiah-hadiah mewah untuk Kim disiapkan oleh Yun, dengan klaim bahwa Han tidak memberikan instruksi apa pun atau menerima pengarahan apa pun tentang hadiah-hadiah tersebut.
Tas dan perhiasan tersebut menjadi inti tuduhan bahwa mantan ibu negara tersebut menerima suap sebagai imbalan atas bantuannya dalam mendapatkan bantuan bisnis untuk gereja setelah terpilihnya Yoon pada Maret 2022.
Ibu Negara Terima Tas Mahal
Bulan lalu, Kim mengaku menerima tas-tas Chanel dari seorang perantara tetapi membantah bahwa tas-tas itu merupakan imbalan atas bantuan untuk gereja.
Sementara itu, tim penasihat khusus menekankan beratnya dugaan tindakan tersebut, dengan mencatat bahwa gereja secara ilegal menggunakan sumbangan yang diberikan oleh para pengikutnya.
Han dibebaskan sementara dari tahanan bulan lalu untuk menjalani operasi mata tetapi kembali ditahan tiga hari kemudian setelah pengadilan menolak perpanjangan pembebasannya.