Liputan6.com, Islamabad - Fenomena media sosial yang kian berkembang di Pakistan menjadi ironi kelam bagi perempuan.
Di negara dengan lebih dari 50 juta pengguna TikTok, sejumlah perempuan justru kehilangan nyawa hanya karena menampilkan diri mereka secara daring.
Advertisement
Dua remaja yang aktif di platform tersebut tewas dalam dua bulan terakhir, menunjukkan betapa rentannya perempuan yang berani tampil di ruang publik digital, dikutip dari laman France24, Kamis (27/11/2025).
Kasus terbaru terjadi pada 11 Juli di Rawalpindi. Seorang gadis berusia 16 tahun ditembak mati oleh ayahnya sendiri setelah menolak menghapus akun TikTok miliknya.
Sebulan sebelumnya, Sana Yousaf, seorang kreator berusia 17 tahun dengan hampir satu juta pengikut, dibunuh di rumahnya di Islamabad oleh seorang pria yang lamarannya ia tolak.
Peristiwa tragis ini menunjukkan bagaimana popularitas tidak hanya membuka peluang, tetapi juga memicu ancaman. Influencer perempuan dianggap melampaui batas sosial tradisional dan kerap dipandang sebagai ancaman terhadap “kehormatan keluarga”.
Laporan France24 mengungkap bahwa influencer perempuan di Pakistan terus menjadi sasaran pelecehan, penguntitan, dan ancaman kekerasan di dunia nyata. Sahiba Arsalan, kreator konten asal Lahore dengan lebih dari 33.000 pengikut, mengaku bahwa popularitasnya justru menghadirkannya bahaya.
Ia rutin mengunggah konten tentang kecantikan dan mode, tetapi komentar kasar dan orang asing yang mengikutinya pulang membuatnya takut.
“Orang-orang berkomentar jahat dan mengikuti Anda pulang,” ujarnya. Kini, ia memilih membuat konten dari rumah atau lokasi tersembunyi demi keselamatan.
Media Sosial: Ruang Peluang, Ruang Ancaman
TikTok menjadi salah satu ruang ekspresi dan peluang bisnis bagi perempuan Pakistan, terutama di negara di mana hanya kurang dari 25% perempuan memiliki pekerjaan formal. Brand endorsement dari media sosial menjadi sumber pendapatan baru. Namun, penelitian kelompok hak asasi menunjukkan 40% perempuan Pakistan mengalami pelecehan daring, menunjukkan risiko besar yang mengintai mereka.
Meski Pakistan memiliki undang-undang kejahatan siber yang ketat, para ahli hukum menyebut tingkat hukuman atas kekerasan berbasis gender masih di bawah 2,5%.
Kasus pembunuhan terhadap seleb daring Qandeel Baloch pada 2016 menjadi ilustrasi gamblang. Kakaknya yang mengaku membunuh demi menjaga “kehormatan” keluarga akhirnya bebas karena celah hukum.
Aktivis hak digital Nighat Dad mengingatkan bahwa pelecehan di dunia maya dapat dengan cepat berkembang menjadi kekerasan fisik. “Tidak selalu tentang gambar eksplisit; bahkan foto sederhana pun dapat memicu konsekuensi mematikan,” tegasnya.
Upaya Membungkam Perempuan
Komisi Hak Asasi Manusia Pakistan mencatat hampir 600 dugaan pembunuhan demi kehormatan sepanjang 2024.
Aktivis feminis menilai angka tersebut sebagai upaya sistematis untuk membungkam perempuan yang berani memperlihatkan diri di ruang publik—baik di dunia nyata maupun digital.
Bagi banyak perempuan Pakistan, media sosial bukan sekadar sarana hiburan, tetapi sebuah ruang bebas yang kini mulai berubah menjadi medan berbahaya.
Di balik konten tarian, lip-sync, dan tutorial kecantikan yang tampak ringan, mereka berhadapan dengan risiko nyata. Mulai dari ancaman, pelecehan, bahkan kematian.