Liputan6.com, Jakarta - Komisi III DPR RI mendorong agar posisi atau jabatan Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) diisi oleh jenderal bintang tiga atau Komisaris Jenderal (Komjen).
Hal ini disampaikan saat rapat kerja bersama Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho bersama jajarannya di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (27/11/2025).
Advertisement
"Kami semuanya sudah diskusi sebetulnya pak Kakor, kami sepakat sebetulnya kalau untuk Kakorlantas itu harus bintang tiga," kata Wakil Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Rano Al Fath.
Ia menilai, peningkatan pangkat tersebut akan mempermudah koordinasi dengan para Kapolda yang saat ini mayoritas berpangkat bintang dua atau Inspektur Jenderal (Irjen).
"Karena apa? Agar, bisa berkoordinasi dengan baik di semua Polda. Kan enggak mungkin kalau bintang dua sama kapolda dan lain-lain," ujarnya.
"Ini, lihat kemudahan dan beban kerja yang harus dilakukan oleh bagian dari korlantas. Itu yang ingin saya sampaikan," sambungnya.
Senada dengan Rano, Anggota Komisi III DPR RI, Sarifuddin Sudding menilai, jika jabatan Kakorlantas semestinya diisi oleh jenderal bintang tiga.
"Saya kira capaian-capaian yang saudara lakukan dan seluruh jajaran yang ada di lalu lintas ini, saya dari dulu memberikan dukungan agar Kakorlantas ini dinaikan statusnya, bapak seharusnya bintang tiga di sini," ujar Sudding.
Banyak Berikan Inovasi
"Sama dengan Kakorbrimob supaya gagah, dan mudah-mudahan ini bisa didengar. Saya akan memberikan masukan, supaya Kakorlantas ini naikkan statusnya. Supaya sama dengan As Renatama, sama dengan Kakorbrimob supaya gagah. Pak Agus bisa jadi bintang tiga, dan Regident bisa bintang dua," sambungnya.
Ia menilai, Dir Regident sudah banyak memberikan inovasi. Sehingga, posisi tersebut bisa diisi oleh jenderal bintang dua.
"Mana Dir Regident, top ini, saya kira banyak memberikan inovasi terhadap institusi di Korlantas ini, saya hargai dan apresiasi, cukup bagus yang saya dengar," pungkasnya.
Reporter: Nur Habibie
Sumber: Merdeka.com