Galodo Gerus Permukiman Penduduk di Malalak Sumbar, Akses Jalan Terputus, Ratusan Orang Terdampak

Galodo melanda Jorong Toboh, Nagari Malalak Timur, Kecamatan Malalak, Kabupaten Agam, Sumatera Barat, Rabu (26/11/2025), sekitar pukul 16.00 WIB.

oleh Novia HarlinaDiterbitkan 26 November 2025, 19:55 WIB
Sejumlah rumah warga di Jorong Toboh, Nagari Malalak Timur, Kecamatan Malalak, Kabupaten Agam, Sumatera Barat, rusak parah sudah diterjang banjir bandang. (Liputan6.com/ Dok Ist)

Liputan6.com, Agam - Banjir bandang atau galodo melanda Jorong Toboh, Nagari Malalak Timur, Kecamatan Malalak, Kabupaten Agam, Sumatera Barat, Rabu (26/11/2025), sekitar pukul 16.00 WIB.

Kalaksa Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Agam, Rahmad Lasmono mengatakan dari informasi camat setempat, galodo menghantam permukiman penduduk.

"Informasinya ada 160 KK di lokasi itu, dan warga mengungsi," katanya kepada Liputan6.com, Rabu (26/11/2025).

Namun petugas BPBD Agam belum sampai di lokasi dan masih melakukan persiapan. Rahmad menyebut jalan menuju ke lokasi juga terputus, sehingga pihaknya belum mengetahui apakah bisa masuk secepatnya ke lokasi galodo.

"Informasi dari camat setempat, galodo tadi pukul 16.00 WIB, kemudian akses komunikasi juga sulit karena sinyal telepon sangat terbatas. Kami masih persiapan baru akan meluncur," ujarnya.

Ia menyampaikan pihak kecamatan untuk sementara mengevakuasi masyarakat yang berada di sekitar aliran sungai menuju Pasar Malalak di Campago.

Pihaknya juga belum mengetahui dan mendapat data apakah ada korban jiwa dalam kejadian ini.

 

Status Tanggap Darurat

Sementara Pemerintah Provinsi Sumbar menetapkan menetapkan Status Tanggap Darurat untuk bencana banjir, banjir bandang, longsor, dan angin kencang yang melanda berbagai wilayah ini beberapa hari terakhir.

"Status ini berlaku 25 November–8 Desember 2025," kata Sekda Provinsi Sumbar, Arry Yuswandi.

Arry menyebut status ini menjadi langkah strategis agar seluruh perangkat daerah dapat bergerak lebih cepat, terkoordinasi, dan fleksibel, terutama dalam mobilisasi logistik, alat berat, hingga penanganan kelompok rentan.

"Dengan 13 kabupaten/kota terdampak, status tanggap darurat menjadi dasar kuat untuk mempercepat penanganan. Durasi bisa diperpanjang sesuai kebutuhan lapanga," ujarnya.

 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya