Masa Penahanan Diperpanjang, Immanuel Ebenezer Lengkapi Berkas Pemeriksaan

oleh Helmi FithriansyahDiterbitkan 25 November 2025, 18:25 WIB
Masa Penahanan Diperpanjang, Immanuel Ebenezer Lengkapi Berkas Pemeriksaan
Tersangka kasus dugaan pemerasan terkait sertifikasi K3 di Kementerian Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer Gerungan atau akrab disapa Noel kembali menjalani pemeriksaan di gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Selasa (25/11/2025). Usai diperiksa, Noel mengaku pemeriksaan kali ini untuk melengkapi berkas-berkas. Sebelumnya, masa penahanan Noel diperpanjang penyidik KPK sejak 19 November sampai dengan 18 Desember 2025. Noel bersama sepuluh orang lainnya ditetapkan sebagai tersangka setelah operasi tangkap tangan pada 20-21 Agustus 2025. Para tersangka berasal dari berbagai posisi di jajaran Kemenaker dan perusahaan penyedia jasa K3.
Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer Gerungan (Noel) usai menjalani pemeriksaan lanjutan di gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Selasa (25/11/2025). Tersangka kasus dugaan pemerasan terkait sertifikasi K3 di Kementerian Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer Gerungan atau akrab disapa Noel kembali menjalani pemeriksaan di gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Selasa (25/11/2025). (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Usai diperiksa, Noel mengaku pemeriksaan kali ini untuk melengkapi berkas-berkas. Tampak dalam foto, mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer Gerungan (Noel) usai menjalani pemeriksaan lanjutan di gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Selasa (25/11/2025). (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Sebelumnya, masa penahanan Noel diperpanjang penyidik KPK sejak 19 November sampai dengan 18 Desember 2025. Tampak dalam foto, mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer Gerungan (Noel) usai menjalani pemeriksaan lanjutan di gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Selasa (25/11/2025). (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Noel bersama sepuluh orang lainnya ditetapkan sebagai tersangka setelah operasi tangkap tangan pada 20-21 Agustus 2025. Tampak dalam foto, mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer Gerungan (Noel) usai menjalani pemeriksaan lanjutan di gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Selasa (25/11/2025). (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Para tersangka berasal dari berbagai posisi di jajaran Kemenaker dan perusahaan penyedia jasa K3. Tampak dalam foto, mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer Gerungan (Noel) usai menjalani pemeriksaan lanjutan di gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Selasa (25/11/2025). (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer Gerungan (Noel) usai menjalani pemeriksaan lanjutan di gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Selasa (25/11/2025). (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Rekomendasi

POPULER

    Berita Terkini Selengkapnya