Puan Maharani Terima Hasil Fit and Proper Test 7 Calon Anggota KY, Ini Daftarnya

Puan Maharani menerima langsung laporan hasil uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) tujuh calon anggota Komisi Yudisial (KY).

oleh Nayla ShabrinaDiterbitkan 25 November 2025, 17:30 WIB
Ketua DPR RI Puan Maharani, dalam Rapat Paripurna penutupan masa sidang di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Selasa (25/3/2025). (Foto: Jaka/vel.)

Liputan6.com, Jakarta Ketua DPR Puan Maharani menerima langsung laporan hasil uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) tujuh calon anggota Komisi Yudisial (KY) dari Komisi III dalam Rapat Paripurna, Jakarta, Selasa (25/11/2025).

Adapun laporan tersebut langsung diserahkan Wakil Ketua Komisi III DPR, Dede Indra Permana, di mana sebelumnya pimpinan rapat paripurna Sufmi Dasco Ahmad meminta persetujuan anggota dewan dan disahkan secara aklamasi.

"Semoga calon anggota Komisi Yudisial yang nantinya akan dilantik presiden dapat menjalankan tugas dengan penuh integritas, profesional, dan amanah," kata Puan dalam keterangannya.

Adapun uji kelayakan terhadap tujuh calon anggota KY berlangsung pada 17–19 November 2025, dan delapan fraksi di DPR menyatakan persetujuan secara bulat. 

Para calon tersebut terdiri dari unsur mantan hakim, praktisi hukum, akademisi hukum, dan tokoh masyarakat.

Berikut tujuh calon anggota KY yang akan dilantik Presiden:

  1. F.Wilem Saija;
  2. Setyawan Hartono;
  3. Anita Kadir;
  4. Desmihardi;
  5. Andi Muhammad Asrun;
  6. Abdul Chair Ramadhan;
  7. Abhan.

Dalam rapat yang sama, Puan juga menerima laporan hasil uji kelayakan calon anggota Dewan Energi Nasional (DEN) periode 2026–2030.

Delapan calon tersebut antara lain: Johni Jonatan Numberi, Mohamad Fadhil Hasan, Satya Widya Yudha, Sripeni Inten Cahyani, Unggul Priyanto, Saleh Abdurrahman, Muhammad Kholid Syeirazi, dan Surono.

DPR Setujui 7 Calon Anggota KY

Sebelumnya, Rapat Paripurna DPR telah menyetujui tujuh Calon Anggota Komisi Yudisial Masa Jabatan Tahun 2025-2030.

Saat menyampaikan laporan, Wakil Ketua Komisi III DPR,  Dede Indra Permana Soediro menjelaskan secara singkat pelaksanaan tahapan Uji Kelayakan terhadap 7 orang tersebut.

Pada 14 November 2025, Komisi III melaksanakan Rapat Pleno untuk membicarakan semua hal yang berkaitan dengan kewenangan DPR dalam memberikan persetujuan terhadap Calon Anggota KY

Dilansir dari laman DPR, kemudian, pada Senin, 17 November 2025, dilakukan Uji Kelayakan dengan terlebih dahulu mengambil nomor urut peserta, dilanjutkan dengan pembuatan makalah.

Selanjutnya, Komisi III melaksanakan uji kelayakan Calon Komisi Yudisial pada 17 hingga 19 November 2025.

Setelah melewati berbagai tahapan tersebut, dengan berdasarkan hasil pandangan fraksi-fraksi, maka keputusan Komisi III DPR memberikan persetujuan terhadap tujuh Calon Anggota Komisi Yudisial tersebut.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya