Liputan6.com, Tangerang - Misteri mayat terbungkus plastik yang ditemukan di samping Jembatan Tol, Kampung Bunder, Kelurahan Bunder, Kecamatan Cikupa, akhirnya terungkap. Satreskrim Polresta Tangerang meringkus enam orang pelaku, termasuk pelaku pembunuhan.
Advertisement
Kasie Humas Polresta Tangerang, Ipda Purbawa di Tangerang, Selasa (25/11/2025) mengatakan, identitas pelaku pembunuhan yang berhasil ditangkap ini berinisial SA, dimana pelaku diketahui merupakan rekan dari korban bernama Danu Warta Saputra (21).
"Inisial SA, ia sebagai pelaku pembunuhan pria yang jenazahnya dibuang di wilayah Cikupa," katanya.
Purbawa menyebutkan, tim Satreskrim juga berhasil mengamankan lima orang terduga pelaku lainnya yang terlibat dalam pembunuhan mayat terbungkus plastik tersebut.
Namun, dalam hal ini pihaknya belum bisa memberikan keterangan lebih lengkap terkait inisial dari masing-masing pelaku, sebab masih dalam proses pemeriksaan.
"Alhamdulillah dari kejadian penemuan mayat tersebut, kami sudah melakukan upaya pengungkapan dan sudah mengamankan ada enam pelaku termasuk pelaku pembunuhan," tuturnya.
Berdasarkan hasil penyelidikan awal dalam penanganan perkara ini, diduga adanya indikasi terhadap tindak pidana pencurian dengan kekerasan. Sebab, dari beberapa barang bukti dan adanya peran atas masing-masing terduga para pelaku.
"Ada pelaku termasuk pembunuh dan pelaku yang diduga menjual hasil kendaraan milik korban," tuturnya.
Kronologi Penangkapan
Purbawa juga menjelaskan kronologi penangkapan para pelaku yang dilakukan dalam beberapa tahapan. Dimulai dari pengembangan barang bukti hingga pembekukan pelaku pembunuhan yang dilakukan di kediamannya di wilayah Lampung.
"Penangkapannya ada yang dilakukan di Tangerang dan ada yang juga di daerah Lampung," ucapnya.
Hingga saat ini, total dari enam orang pelaku masih dalam penahanan dan pemeriksaan mendalam sebagai mengungkap motif perkara pembunuhan tersebut.
"Kita akan rilis perkara ini supaya jelas dari beberapa motif yang dilakukan oleh pelaku," kata dia.
Sebelumnya, penyidik Kepolisian Resor Kota (Polresta) Tangerang, Polda Banten, memastikan bahwa mayat yang ditemukan terbungkus plastik di samping Jembatan Tol, Kampung Bunder, Kelurahan Bunder, Kecamatan Cikupa pada Selasa (18/11), merupakan korban pembunuhan.
Hal tersebut, terungkap berdasar hasil peyelidikan tim forensik yang menemukan adanya sejumlah luka akibat tindak kekerasan.
Selain berhasil menemukan dugaan pembunuhan, polisi juga dapat mengungkap identitas dari jenazah seorang pria tersebut.
Hasil identifikasi korban bernama Danu Warta Saputra (21), yang merupakan warga Kecamatan Talang Padang, Kabupaten Tanggamus, Provinsi Lampung.