Liputan6.com, Jakarta: Komisi Pemilihan Umum tidak akan mengubah jadwal pendaftaran partai politik peserta Pemilihan Umum 2004, 9 Oktober mendatang. KPU akan menolak parpol yang terlambat mendaftar. Penegasan itu dikemukakan Ketua KPU Nazaruddin Syamsuddin saat bertemu Presiden Megawati Sukarnoputri di Istana Negara, Rabu (10/9).
Dalam pertemuan itu Megawati juga sependapat dengan ketegasan KPU. Sebab, bila jadwal itu diundur akan berpengaruh terhadap tahapan-tahapan pemilu selanjutnya. Sebelumnya, Tim Verifikasi Parpol Departemen Kehakiman dan HAM meminta KPU memundurkan jadwal pendaftaran parpol karena proses verifikasi belum selesai. Sejauh ini, dari 11 parpol yang telah mengambil formulir pendaftaran di KPU belum satu pun yang mengembalikan.(YYT/Abbas Yahya dan Adi Iskarpandi)
Dalam pertemuan itu Megawati juga sependapat dengan ketegasan KPU. Sebab, bila jadwal itu diundur akan berpengaruh terhadap tahapan-tahapan pemilu selanjutnya. Sebelumnya, Tim Verifikasi Parpol Departemen Kehakiman dan HAM meminta KPU memundurkan jadwal pendaftaran parpol karena proses verifikasi belum selesai. Sejauh ini, dari 11 parpol yang telah mengambil formulir pendaftaran di KPU belum satu pun yang mengembalikan.(YYT/Abbas Yahya dan Adi Iskarpandi)