Kerap Meresahkan Warga, Puluhan Anggota Geng Motor di Bandung Diamankan Polisi

AKBP Asep Saefudin mengatakan, penangkapan itu berawal dari patroli yang dilakukan petugas gabungan tim Prabu, Perintis Presisi, dan jajaran polsek.

oleh Arya PrakasaDiterbitkan 23 November 2025, 17:19 WIB
25 orang pelajar SMP dan SMA yang tergabung dalam sejumlah kelompok berandalan bermotor ditangkap Polrestabes Bandung. (Dok. Istimewa)

Liputan6.com, Jakarta - Jajaran Polrestabes Bandung menangkap sebanyak 25 orang pelajar SMP dan SMA yang tergabung dalam sejumlah kelompok berandalan bermotor atau geng motor. Mereka ditangkap saat melakukan tawuran dan menyerang warga yang dilewati kelompok-kelompok tersebut saat melakukan konvoi di Kota Bandung.

Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono melalui Kabagops Polrestabes Bandung, AKBP Asep Saefudin mengatakan, penangkapan itu berawal dari patroli yang dilakukan petugas gabungan tim Prabu, Perintis Presisi, dan jajaran polsek. Mereka pun mendapatkan laporan bahwa sekelompok orang di beberapa kawasan telah meresahkan masyarakat.

"Saat tim gabungan patroli Polrestabes Bandung melaksanakan patroli di jalan Cihampelas, Antapani, Cihaurkuku, dan sekitar terminal, kita mendapatkan sekitar 25 orang berandal bermotor yang langsung ditangkap, sekarang kita amankan di Polrestabes Bandung. Kemudian ada senjata tajam dan ada beberapa barang bukti yang lainnya," jelas Asep di Mapolrestabes Bandung, Minggu (23/11/2025).

Saat penangkapan, kata dia, para remaja tersebut tengah melakukan konvoi di sekitar Kota Bandung. Kemudian, mereka menyerang warga yang sedang berada dipinggir jalan tanpa dengan alasan.

"Mereka melakukan rolling dan melakukan penyerangan baik terhadap warga dan masyarakat yang sedang nongkrong. Dan mereka juga ada kegiatan untuk bentrok dari kelompok yang lain, sehingga warga pun menjadi kesal dan melakukan perlawanan terhadap geng motor ini," ucap Asep.

Asep mengatakan, para remaja yang ditangkap dan terlibat kejahatan jalanan rata-rata masih berada di bawah umur. Polisi pun akan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk dilakukan pendampingan.

"Setelah kita data tadi ada pelajar di tingkat SMP, ada SMA, dan rata-rata mereka berada di usia 14, 15, 16, sampai dengan 17 tahun. Betul, (koordinasi) dengan bapas dan ada pendampingan dari para orang tuanya atau dari pengacara," kata Asep.

 

Panggil Pihak Terkait

25 orang pelajar SMP dan SMA yang tergabung dalam sejumlah kelompok berandalan bermotor ditangkap Polrestabes Bandung. (Dok. Istimewa)

Untuk memberikan efek jera, lanjut Asep, Polrestabes Bandung juga akan memanggil sejumlah pihak terkait yang berkaitan dengan lingkungan para remaja tersebut. Hal itu dilakukan guna mencegah terjadinya tindakan yang serupa.

"Tentunya kita komit untuk memberitahukan kepada lingkungannya RT RW akan kita panggil, dan kepala sekolah kita panggil, termasuk orangtua atau walinya. Supaya mereka tahu bahwa di lingkungan RW mereka adalah berandalan bermotor di sekolah juga terlibat geng motor, dan dikeluarganya juga mereka adalah anak yang perlu diperhatikan karena mereka sudah meresahkan masyarakat," kata dia.

Asep mengatakan, jajaran Polrestabes Bandung telah berkomitmen untuk tidak memberikan ruang terhadap para kelompok yang meresahkan masyarakat. Oleh karenanya, polisi pun akan terus gencar melakukan pencegahan terjadinya kejahatan jalanan.

"Sesuai dengan perintah bapak Kapolrestabes Bandung bahwa mendasari dari maklumat bapak Kapolda Jabar nomor 3 tahun 2025 tentang pembarantasan geng motor, maka di Kota Bandung tidak ada lagi kegiatan geng motor sejengkal pun yang mersahkan masyarakat. Jadi kita komit melaksanakan penindakan untuk para pelaku yg meresahkan masyarakat," ucap Asep.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya