382 Kasus DBD di Bandar Lampung: 126 Kelurahan Masuk Zona Endemis

inas Kesehatan Bandar Lampung mencatat 382 kasus DBD sejak Januari hingga November 2025, dengan 60 persen kelurahan berstatus endemis.

oleh Ardi MuntheDiterbitkan 21 November 2025, 01:02 WIB
Ilustrasi foging atau pengasapan di wilayah terdeteksi DBD. (Foto: Liputan6.com/Muhamad Ridlo)

Liputan6.com, Lampung Dinas Kesehatan Kota Bandar Lampung mencatat 382 kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) sepanjang Januari hingga November 2025.

Meski jumlah kasus bulanan menunjukkan penurunan sejak awal tahun, sebaran wilayah endemis masih tergolong luas.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandar Lampung, Muhtadi Arsyad Temenggung, mengatakan 78 dari total 126 kelurahan masuk kategori endemis atau sekitar 60 persen wilayah kota.

“Dari 382 kasus itu, Januari ada 58 kasus, Februari 57, Maret 49, April 46, Mei 42, Juni 31, Juli 26, Agustus 28, September dan Oktober masing-masing 20 kasus, dan November 5 kasus. Sebanyak 78 kelurahan endemis, sementara 48 lainnya sporadis,” ujar Muhtadi, Kamis (20/11/2025).

Dia menjelaskan, wilayah endemis adalah area yang setiap tahun selalu mencatat kasus DBD, sedangkan kategori sporadis hanya muncul pada waktu tertentu.

Dari seluruh puskesmas, Rajabasa Indah menjadi wilayah dengan kasus terbanyak, yakni 49 kasus. Posisi berikutnya Puskesmas Bakung dengan 34 kasus, disusul Sumur Batu dengan 29 kasus.

Setiap temuan kasus, kata Muhtadi, akan diikuti penyelidikan epidemiologi untuk menelusuri penularan di lingkungan sekitar.

 

Tak Hanya Andalkan Fogging

Pemkot Bandar Lampung melalui arahan Wali Kota juga telah meminta puskesmas melakukan fogging fokus maupun fogging massal di sejumlah titik rawan.

“Fogging hanya bagian kecil. Yang paling penting memutus siklus perkembangbiakan nyamuk,” kata Muhtadi.

Dia menilai pola hidup warga menjadi penentu keberhasilan pencegahan, terutama saat musim hujan.

Menurut dia, tumpukan botol, kaleng, atau plastik bekas yang menampung air hujan menjadi tempat ideal bagi nyamuk bertelur.

“Tempat-tempat seperti itu yang harus dihilangkan,” kata Muhtadi.

 

Imbauan Dinkes

Dinas Kesehatan kembali mengingatkan pentingnya gerakan 3M Plus sebagai kunci pencegahan DBD.

"Menguras tempat penampungan air minimal seminggu sekali, Menutup rapat wadah air dan Mendaur ulang atau menimbun barang bekas yang berpotensi menampung air," ungkap Muhtadi.

Kemudian, penggunaan larvasida, memelihara ikan pemakan jentik, menanam tanaman pengusir nyamuk, menggunakan lotion antinyamuk, serta menjaga kebersihan rumah dan lingkungan.

“Partisipasi warga harus dilakukan bersama-sama dan menjadi kebiasaan. Jika lingkungan bersih, nyamuk tidak punya ruang berkembang biak,” tutup dia.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya