Majelis hakim PN Jakut memvonis Gan Kuo Lien atau Peter, terdakwa kasus penyelundupan sabu-sabu seberat 279 kilogram dengan hukuman mati.
Terdakwa Penyelundup Sabu-sabu Divonis Mati
Majelis hakim PN Jakut memvonis Gan Kuo Lien atau Peter, terdakwa kasus penyelundupan sabu-sabu seberat 279 kilogram dengan hukuman mati.
Diterbitkan 14 Februari 2013, 02:15 WIBPOPULER
Berita Terbaru
Kebiasaan Membuat Playlist Musik Menurut Psikologis, Tak Sekadar Hiburan tetapi Cerminan Kepribadian
- 14 jam yang lalu
8 Ciri Kepribadian Orang yang Suka Malam Tenang, Ternyata Punya Kecerdasan Emosional Tinggi
- 15 jam yang lalu
Cara agar Tidak Terlihat Lemah: 18 Kebiasaan agar Tenang, Tegas, dan Lebih Dihormati
- 20 jam yang lalu
Cara Aura Positif Terpancar Alami dari Dalam Diri, Bukan Sekadar Penampilan Fisik
- 21 jam yang lalu
Warna yang Identik dengan Orang Intuisi Tajam, Apakah Termasuk Warna Favoritmu?