Top 3 Tekno: Komdigi Ancam Blokir ChatGPT, Cloudflare, hingga Getty Images Jadi Sorotan

Komdigi mengancam akan memblokir ChatGPT, Cloudflare, hingga Getty Images karena belum mendaftar sebagai PSE Lingkup Privat.

oleh IskandarDiterbitkan 20 November 2025, 11:30 WIB
Ilustrasi menggunakan Chat GPT, ChatGPT. (Photo by Airam Dato-on on Pexels)

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengancam akan memblokir ChatGPT, Cloudflare, hingga Getty Images karena belum mendaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat.

Berita ini menjadi sorotan para pembaca di kanal Tekno Liputan6.com, Rabu (19/11/2025) kemarin.

Informasi lain yang juga populer datang dari LG Electronics Indonesia melakukan lebih dari 500 uji tes ketahanan dan performa pada perangkat TV besutannya.

Lebih lengkapnya, simak tiga berita terpopuler di kanal Tekno Liputan6.com berikut ini.

1. ChatGPT, Cloudflare, hingga Getty Images Belum Daftar PSE, Komdigi Ancam Putus Akses di Indonesia

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) telah memberikan peringatan resmi kepada 25 Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat yang saat ini beroperasi di Indonesia, tetapi belum terdaftar.

“Pendaftaran PSE tidak hanya bersifat administratif, tetapi merupakan instrumen penting untuk memastikan kedaulatan digital Indonesia, serta melindungi masyarakat di dalam ekosistem digital yang sehat dan bertanggung jawab,” kata Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi, Alexander Sabar, dalam keterangan resminya, Rabu (19/11/2025).

Daftar PSE Lingkup Privat yang belum terdaftar mencakup sejumlah platform populer dan banyak dipakai pengguna di Indonesia.

Beberapa diantaranya ada ChatGPT, Duolingo, Dropbox, Cloudflare, Terabox, hingga aplikasi sejumlah hotel terkenal seperti Marriott, Accor, dan IHG.

Tak hanya itu, platform jual beli hasil foto seperti Shutterstock dan Getty Images pun terancam diputus aksesnya di Indonesia.

Komdigi menegaskan, kewajiban pendaftaran PSE telah diatur dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penyelenggara Sistem Elektronik Lingkup Privat (PM Kominfo 5/2020).

Pasal 2 dan Pasal 4 regulasi tersebut secara tegas mewajibkan setiap PSE Lingkup Privat (baik domestik maupun asing) untuk mendaftarkan sistem elektroniknya sebelum beroperasi.

Jika notifikasi diabaikan, pemerintah menyiapkan langkah tegas. “Jika tetap tidak melakukan pendaftaran setelah notifikasi dikirimkan, sanksi administratif hingga pemutusan akses dapat diterapkan sesuai peraturan yang berlaku,” lanjut Alexander.

Baca selengkapnya di sini 

 

2. LG Geber Lebih dari 500 Uji Tes Ketahanan dan Performa, Jamin Kualitas TV Selevel Produk Korea

TV HW DVB Team R&D, LG Electronics Indonesia, M. Taris Hadyantama. Liputan6.com/Iskandar

Setiap produk televisi (TV) yang dikembangkan oleh tim Riset dan Pengembangan (R&D) LG Electronics Indonesia diklaim wajib melalui serangkaian sertifikasi dan validasi ketat sebelum akhirnya diproduksi massal. 

Hal ini untuk memastikan produk memenuhi tiga poin utama yang menjadi fokus LG: keandalan (reliability), faktor keamanan, dan performa produk.

Komitmen ini ditegaskan oleh M. Taris Hadyantama selaku perwakilan dari TV HW DVB Team R&D, LG Electronics Indonesia. Menurutnya, reputasi LG yang mengutamakan setiap detail kualitas menjadi landasan utama proses pengembangan produk.

"Dari area R&D sendiri, semua produk yang kami kembangkan akan dijalankan sertifikasi dan validasi sebelum akhirnya diproduksi oleh subsidiari," ujar Taris, Rabu (19/11/2025) di Jakarta.

Ia menambahkan komitmen LG sendiri adalah mempertahankan reputasi yang fokus untuk setiap detailnya.

Taris menjelaskan, R&D LG di Indonesia memastikan bahwa standar Quality Control (QC) yang diterapkan di Korea Selatan juga terimplementasi sepenuhnya di Indonesia. 

Baca selengkapnya di sini 

 

3. Google Siapkan Fitur Baru Android: Berbagi Kontak dengan Koneksi Bluetooth

Ilustrasi Smartphone Android, Gadget. Kredit: Pexels via Pixabay

Google  tengah mengembangkan fitur berbagi kontak di Android yang dapat dilakukan hanya dengan menyentuh dua ponsel, mirip seperti NameDrop milik Apple.

Kemunculan fitur ini pertama kali terungkap melalui penelusuran APK teardown yang dilakukan Android Authority terhadap Google Play Services

Dikutip dari Digital Tren, Rabu (19/11/2025), Android Authority menemukan referensi terhadap sebuah sistem bernama “Contact Gesture Exchange” di dalam kode Play Services. Rangkaian dan animasi awal menunjukkan ponsel bergerak mendekati satu sama lain untuk berbagi detail kontak seperti nama, nomor, atau alamat email.

Fitur tersebut tampaknya terkait dengan Close Share yang berarti kemungkinan akan menggunakan Bluetooth atau ultra-wideband untuk mengautentikasi gerakan dengan aman.

Aplikasi ini masih dalam tahap pengembangan,  tetapi dasar untuk pertukaran kontak yang lancar sudah jelas sedang dikerjakan.

Saat fitur ini berhasil diterapkan secara luas lewat infrastruktur Play Service, kemampuan ini dapat menyetarakan Android dengan iOS serta membuka peluang bagi produsen perangkat maupun pengembang aplikasi untuk memanfaatkannya.

Selain itu, opsi berbagi terbatas seperti hanya foto, email, atau tanpa memberikan data apa pun, dinilai dapat memperkuat aspek privasi.   

Baca selengkapnya di sini 

Infografis 4 Rekomendasi Chatbot AI Terbaik. (Liputan6.com/Gotri/Abdillah)

Infografis 4 Rekomendasi Chatbot AI Terbaik. (Liputan6.com/Gotri/Abdillah)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya