Liputan6.com, Jakarta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) menandai peringatan Hari Bakti ke-1 Tahun 2025 dengan langkah strategis, menandatangani nota kesepahaman bersama sejumlah kementerian dan lembaga, Rabu (19/11). Penandatanganan ini menjadi simbol komitmen Kemenimipas dalam memperkuat tata kelola dan mendorong transformasi layanan keimigrasian serta pemasyarakatan yang lebih solid, modern, dan terintegrasi.
Momentum Hari Bakti dimanfaatkan Kemenimipas untuk merefleksikan capaian satu tahun perjalanannya. Selama periode tersebut, kolaborasi lintas sektor menjadi fondasi penting dalam mengembangkan sistem kerja yang lebih transparan dan efektif. Tidak heran jika dalam perayaan ini, delapan institusi resmi bergabung sebagai mitra dalam penandatanganan nota kesepahaman, mempertegas arah transformasi kelembagaan yang tengah dijalankan.
Advertisement
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, menuturkan bahwa berbagai perkembangan positif telah dicapai sepanjang tahun terakhir. Komitmen untuk terus berbenah pun semakin tegas terlihat.
“Hasil dari reformasi tersebut dapat terlihat dari capaian per 18 November 2025, yaitu perolehan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) imigrasi mencapai Rp 9,2 triliun, yang melampaui target penerimaan 140,90%. Sedangkan PNBP dari sektor pemasyarakatan mencapai Rp 48,5 miliar atau 451% di atas target,” ujar Menteri Agus.
Capaian ini tidak lepas dari pelaksanaan 13 Program Akselerasi Kemenimipas yang menjadi bentuk nyata implementasi Asta Cita Presiden Prabowo Subianto. Reformasi struktural dan kultural terus digiatkan melalui penguatan disiplin, pemberantasan penyalahgunaan kewenangan, pembentukan Direktorat Kepatuhan Internal, peningkatan tata kelola unit pelaksana teknis, hingga digitalisasi layanan publik.
Delapan Nota Kesepahaman yang Jadi Langkah Penting Reformasi
Berbagai torehan berhasil tercapai atas kolaborasi dengan banyak pihak, termasuk mitra strategis. Pada penandatanganan nota kesepahaman, kolaborasi yang dibangun secara resmi meliputi:
1. Kemenimipas dengan Kementerian Transmigrasi tentang Sinergisitas Tugas dan Fungsi Bidang Transmigrasi, Imigrasi dan Pemasyarakatan;
2. Kemenimipas dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan tentang Dukungan Pelaksanaan Tugas dan Fungsi di Bidang Imigrasi dan Pemasyarakatan, Pengawasan Keuangan dan Pembangunan;
3. Kemenimipas dengan Komisi Pemberantasan Korupsi tentang Kerja Sama dalam rangka Mendukung Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Komisi Pemberantasan Korupsi dan Kementerian Imigrasi;
4. Kemenimipas dengan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila tentang Sinergi Tugas dan Fungsi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan dan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila;
5. Kemenimipas dengan Badan Siber dan Sandi Negara tentang Sinergi Tugas dan Fungsi di Bidang Imigrasi dan Pemasyarakatan dengan Bidang Keamanan Siber dan Sandi;
6. Kemenimipas dengan Badan Nasional Sertifikasi Profesi tentang Pengembangan dan Pelaksanaan Sertifikasi Kompetensi Kerja Jabatan Fungsional di Bidang Imigrasi dan Pemasyarakatan serta bagi Warga Binaan Pemasyarakatan;
7. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan tentang Kerja Sama dalam rangka Mendukung Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan dan Kemenimipas;
8. Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan dengan PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk tentang Penyediaan dan Pemanfaatan Produk dan Jasa Layanan Perbankan di Lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Selain nota kesepahaman, dalam kesempatan tersebut juga terselenggara perjanjian hibah dan Berita Acara Serah Terima Kemenimipas dengan Pemerintah Kabupaten Blora yang berkaitan dengan serah terima lahan untuk gedung Kantor Imigrasi Kelas l TPI Blora. Langkah ini menjadi wujud sinergi lintas sektor.
Kemenimipas berkomitmen untuk membangun kolaborasi secara berkelanjutan demi memberikan kontribusi nyata terhadap masyarakat. Melalui implementasi kerja sama, masyarakat akan merasakan manfaatnya secara langsung.