Liputan6.com, Jakarta - Ketua Kelompok Kajian Ketahanan Energi untuk Pembangunan Berkelanjutan (KEPB) Pranata SPPB Universitas Indonesia (UI) Ali Ahmudi mendukung langkah pemerintah dalam memerangi mafia migas. Menurut dia, pemerintah perlu memberdayakan BUMN energi secara optimal untuk mempersempit ruang gerak para mafia.
Ia juga mengapresiasi keberanian pemerintah menetapkan Muhammad Riza Chalid (MRC) sebagai tersangka kasus korupsi tata kelola minyak mentah 2018–2023. Dia menyatakan, langkah itu dinilai sebagai sinyal kuat bahwa pemerintah mulai serius membongkar aktor besar yang telah lama menguasai sektor energi.
Advertisement
“Ini bukti bahwa pemerintah serius dalam mengurai kasus mafia migas,” ujar Ali, Selasa (18/11/2025).
Ia meyakini, penetapan tersangka terhadap Riza Chalid menjadi momentum penting dalam upaya negara mengurai jaringan mafia migas. Dia pun berharap, upaya tersebut tidak berhenti hanya sebagai “panggung depan” penegakan hukum. Sebab besarnya jaringan mafia migas mengharuskan pemerintah bergerak lebih luas dan lebih dalam.
“Jangan sampai langkah ini hanya menjadi simbol. Mafia migas ini besar dan mengakar. Kita pernah punya contoh, seperti penutupan Petral yang awalnya dianggap prestasi, tapi tidak kunjung memberi perubahan signifikan pada tata kelola impor BBM,” harap dia.
Transisi Energi
Ali pun mendorong, pemerintah bisa mempercepat transisi energi menuju sumber energi nonfossil dan energi terbarukan. Tujuannya, agar menjadi penyeimbang untuk pemenuhan suplai-demand.
“Pengaturan keseimbangan ini bisa terjadi apabila negara melirik sumber energi non fosil atau energi yang terbarukan yang memang belum banyak ‘pemain’ dengan sektor ini,” tutur dia.
“Diperlukan political will. Pemerintah, akademisi, dan stakeholder energi harus terlibat mengedukasi masyarakat. Kalau masyarakat beralih ke energi terbarukan, pemain lama di sektor energi fosil makin kehilangan ‘lapangan bermain’,” imbuhnya menandasi.