Darurat Kasus Bullying di Indonesia, Puan Maharani: DPR Akan Evaluasi Menyeluruh

Menurut Puan Maharani, DPR akan meminta komisi terkait memanggil kementerian serta lembaga yang berwenang guna melakukan kajian dan evaluasi menyeluruh.

oleh Nayla ShabrinaDiterbitkan 18 November 2025, 15:06 WIB
Ketua DPR, Puan Maharani di kompleks parlemen, Jakarta. (Foto: Liputan6.com/Delvira Hutabarat).

Liputan6.com, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani merespons maraknya kasus bullying yang kembali terjadi di berbagai daerah dan dapat dikatakan telah masuk kategori darurat. 

Puan menyampaikan keprihatinan mendalam terkait meningkatnya kasus perundungan, baik di tingkat SD, SMP, SMA, hingga perguruan tinggi. 

“Tentu saja kami dari DPR RI sangat prihatin, bahwa jangan sampai terjadi dan terulang kejadian bullying yang ada di sekolah-sekolah di Indonesia,” ujar Puan saat konferensi pers di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/11/2025). 

“Kalau dikatakan ini darurat, saya bersama dengan pimpinan mungkin sudah mulai mengatakan ini sudah darurat karena terjadi kembali,” sambung Puan.

Untuk itu, menurut Puan, DPR akan meminta komisi terkait memanggil kementerian serta lembaga yang berwenang guna melakukan kajian dan evaluasi menyeluruh. 

“DPR akan meminta komisi terkait memanggil kementerian terkait untuk mengkaji dan mengevaluasi, serta melibatkan pihak-pihak profesional,” tegasnya.

 

Generasi Masa Depan yang Harus Dilindungi

Menurut Puan, kekerasan dalam bentuk apa pun, baik fisik, mental, maupun psikologis, tidak dapat dibenarkan.

Ia menegaskan bahwa pelajar dan anak-anak Indonesia adalah generasi masa depan yang harus dilindungi.

“Pemuda-pemudi, pelajar, dan anak-anak adalah generasi masa depan kita. Jadi tidak ada yang diperbolehkan atau diperkenankan dari mereka atau kepada mereka untuk melakukan kekerasan,” pungkasnya.

Infografis Bullying Berujung Maut di Dunia Pendidikan Indonesia. (Liputan6.com/Abdillah)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya